Komnas PA Bantah Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMA SPI Batu Alami Gangguan Jiwa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

i

BACASAJA.ID - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyangkal tudingan pelapor tuduhan bahwa pelapor dugaan pelecehan seksual SMA SPI, Kota Batu mengalami gangguan jiwa.

Bahkan, Arist menyebut keluarga korban dugaan pelecehan seksual di SMA SPI, Kota Batu, menerima ancaman ancaman.

Pernyataan Ketua Komnas PA itu membantah kecurigaan kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy yang menyebut salah satu korban pelapor SDS mengalami gangguan kejiwaan.

"Pernyataan itu sungguh tidak manusiawi," tegas Arist dalam konferensi pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6/2021).

Arist juga menampik statement Recky yang menyebut korban hanya ada satu. Menurut Arist, korban ada 14 orang dengan satu nama korban sebagai pelapor.

Di samping itu, Arist juga menegaskan kalau laporan mereka adalah kejahatan seksual. Jadi, dia meminta agar kuasa hukum JE tidak mengalihkan kasus itu kekerasan eksploitasi ekonomi.

Mendapat ancaman
Sementara itu, Arist juga mengungkap kalau korban dugaan pelecehan seksual di SMA SPI, Kota Batu menerima ancaman.

Menurut Arist, keadaan korban dalam tekanan ada tiga hari belakangan. Soalnya, terdapat ancaman yang diarahkan kepada keluarga via media sosial.

"Ada DM yang mengancam dan itu sangat mengkhawatirkan," ungkap Arist.

Kendati ancaman tersebut dilakukan melalui medsos, tapi hal itu sudah cukup untuk membuat keluarga korban khawatir. Baik Arist maupun keluarga korban tidak mengetahui siapa mengirimi pesan ancaman itu.

"Kita tidak tahu siapa yang mengancam. Tapi pasti dari kelompok yang tidak setuju dengan laporan itu," tukas Arist.

Sekarang ini pihaknya sudah menjaminkan keselamatan keluarga dan korban pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan," tambah Arist. (ads)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…