Komnas PA Bantah Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMA SPI Batu Alami Gangguan Jiwa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

i

BACASAJA.ID - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyangkal tudingan pelapor tuduhan bahwa pelapor dugaan pelecehan seksual SMA SPI, Kota Batu mengalami gangguan jiwa.

Bahkan, Arist menyebut keluarga korban dugaan pelecehan seksual di SMA SPI, Kota Batu, menerima ancaman ancaman.

Pernyataan Ketua Komnas PA itu membantah kecurigaan kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy yang menyebut salah satu korban pelapor SDS mengalami gangguan kejiwaan.

"Pernyataan itu sungguh tidak manusiawi," tegas Arist dalam konferensi pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6/2021).

Arist juga menampik statement Recky yang menyebut korban hanya ada satu. Menurut Arist, korban ada 14 orang dengan satu nama korban sebagai pelapor.

Di samping itu, Arist juga menegaskan kalau laporan mereka adalah kejahatan seksual. Jadi, dia meminta agar kuasa hukum JE tidak mengalihkan kasus itu kekerasan eksploitasi ekonomi.

Mendapat ancaman
Sementara itu, Arist juga mengungkap kalau korban dugaan pelecehan seksual di SMA SPI, Kota Batu menerima ancaman.

Menurut Arist, keadaan korban dalam tekanan ada tiga hari belakangan. Soalnya, terdapat ancaman yang diarahkan kepada keluarga via media sosial.

"Ada DM yang mengancam dan itu sangat mengkhawatirkan," ungkap Arist.

Kendati ancaman tersebut dilakukan melalui medsos, tapi hal itu sudah cukup untuk membuat keluarga korban khawatir. Baik Arist maupun keluarga korban tidak mengetahui siapa mengirimi pesan ancaman itu.

"Kita tidak tahu siapa yang mengancam. Tapi pasti dari kelompok yang tidak setuju dengan laporan itu," tukas Arist.

Sekarang ini pihaknya sudah menjaminkan keselamatan keluarga dan korban pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan," tambah Arist. (ads)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…