LBH Surabaya Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di SPI Batu agar Tidak Berbelok ke Eksploitasi Ekonomi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.

i

BACASAJA.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menegaskan pihaknya siap mengawal kasus kejahatan luar biasa berupa kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan ole Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah. Dirinya mengungkapkan kalau pihaknya bersama dengan Komnas Perlindungan Anak sudah mendatangi Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut.

"Sesuai dengan tahapan terlapor JE saat ini masih sebagai saks dan menurut kami sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan alat bukti yang sudah ada," katanya, Sabtu (26/6/2021).

Abdul Wachid menambahkan, pihaknya bakal mengawal kasus ini supaya tidak berbelok ke perkara lainnya.

"Karena kami mendengar kalau kasus ini akan diseret menjadi eksploitasi ekonomi. Padahal sesuai dengan bukti yang kami berikan jelas kasus tersebut merupakan kekerasan seksual," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya mendesak kepada Polda Jatim supaya lurus dalam menangani kasus ini.

"Kami juga memberikan bukti tambahan kepada penyidik, termasuk di dalam surat menyurat, dan juga video terkait kejahatan yang diduga dilakukan terlapor," ucap-nya.

Ia meyakini jika kasus ini merupakan kasus kejahatan seksual dengan adanya alat bukti yang sudah diserahkan kepada penyidik.

"Sudah cukup meyakinkan dengan adanya dua alat bukti terlapor statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan," ujarnya. (rga)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…