BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan rencana penataan destinasi wisata di kawasan sungai.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bahwa penertiban bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran. Ini dilakukan pula agar ketika hujan turun, air dapat mengalir ke sungai dan tidak terganggu adanya bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal
"Nanti juga di situ akan kita lakukan penataan. Kita bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi, selain untuk fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ," kata Eddy, Minggu (6/2/2022).
Eddy menyatakan, dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 1 peleton Satpol PP beserta masing-masing 10 personel dari 5 kecamatan di sekitar lokasi. Penertiban juga melibatkan sejumlah instansi terkait beserta jajaran TNI dan Polri. Pihaknya memastikan, bakal terus melaksanakan giat penertiban ini secara rutin dan terpadu.
"Di Sungai Kali Tebu, banyak bangli yang kita tertibkan. Di tempat lain atau wilayah kecamatan terkait, nanti kita juga melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin dan terpadu," tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gerak Cepat Kosongkan Toilet Umum yang Beralih Fungsi
Meski begitu, Eddy menyatakan, sebelum penertiban dilakukan, kecamatan setempat telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada warga di bantaran Sungai Kali Tebu. Mereka pun diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya sebelum penertiban dilaksanakan.
"Jadi mereka sudah diberikan waktu oleh kecamatan. Lalu kita laksanakan penertiban kemarin," jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras, Toko Nekat Jual Berulang Kali Disegel!
Walaupun telah dilakukan penertiban, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga memastikan, bakal rutin melakukan pengawasan. Terutama pengawasan terhadap bangli yang masih berdiri di Sungai Kali Tebu wilayah Kecamatan Kenjeran dan Semampir.
"Setelah penertiban ini akan dilakukan pengawasan oleh Kecamatan Kenjeran dan Semampir, karena wilayahnya berseberangan," jelasnya. (PMK/RG4)
Editor : Redaksi