Wakil Walikota Surabaya Armuji Minta Pengurusan Surat Waris Mudah dan Cepat

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 09 Feb 2022 17:00 WIB

Wakil Walikota Surabaya Armuji Minta Pengurusan Surat Waris Mudah dan Cepat

i

Wakil Walikota Surabaya Armuji.

BACASAJA.ID - Wakil Walikota Surabaya Armuji menemui banyak pesan yang masuk pada sambungan selular pribadinya terkait dengan pengurusan surat keterangan ahli waris.

Masalah-masalah tersebut, berkaitan dengan surat administrasi kependudukan (adminduk) warga Surabaya. Sebab, surat ahli waris tidak bisa berdiri sendiri, namun berkaitan dengan surat lain. Sebut saja surat pernikahan.

Baca Juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae

Berkenaan dengan itu Wakil Walikota Armuji menyampaikan agar kelurahan dapat memproses penerbitan surat keterangan ahli waris dengan mudah dan cepat.

"Kita ingin tertib penyelenggaraan administrasi terutama pengurusan surat keterangan Ahli Waris mudah dan cepat," ujar Armuji.

Baca Juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak

Payung hukum tata cara pelayanan surat keterangan ahli waris diatur dalam Perwali Nomor 3 tahun 2022. Di antaranya kelengkapan yang harus dipenuhi adalah Pengantar RT/RW, Buku Nikah Pewaris, dua orang saksi beserta identitas KTP.

"Proses registrasi masing - masing satu hari. Syukur bisa lebih cepat jadi pelayanan administrasi kepada warga bisa cepat dan bisa menangani hal lainnya," tegas Armuji.

Baca Juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim

Dirinya menambahkan bahwa kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Surabaya.

Wakil Walikota Armuji berharap agar masalah kepengurusan Surat Keterangan Waris bisa selesai di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. (*/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU