BACASAJA.ID - Wakabid Hukum dan Ham DPD KNPI Jatim Nur Faizal menyebut kedatangan tim dari Polda Jatim dan Mabes Polri ke Polres Pamekasan tersebut semakin melukai rasa keadilan dan penderitaan para petani di Pamekasan.
Pasalnya tim dari Polda dan Mabes tersebut hanya mengusut dugaan keterlibatan anggita Polres Pamekasan dalam kasus penyimpangan pupuk bersubsidi asal panekasan yang tertangkap di Ponorogo dan Tuban.
Baca Juga: Komplotan Begal yang Suka Bacok Orang Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Sering Beraksi di Pasuruan
Tapi, sambung Nur Faizal, aparat penegak hukum tersebut tidak mengusut distributor yang terlibat dalam kasus ini.
Menurut Nur Faizal, tidak mungkin tidak ada distributor yang terlibat karen pupuk bersubsidi tersebut jalur utamanya adalah dari distributor lalu ke kios.
"Polda jatim sedang mempertontonkan penegakan hukum yangg jauh dari substansi aspirasi masyarakat pamekasan," sebut Nur Faizal.
Masih kata Nur Faizal, sopir truk pengangkut pupuk yang tertangkap itu merupakan sumber informasi utama oleh polisi baik Polres Tuban, Polda Jatim dan Mabes Polri.
"Tidak mungkin supir itu hanya membuka informasi tentang siapa yang back up dia selama di perjalanan. Tapi dari supir tersebut, harusnya terungkap di mana dia ambil pupuk tersebut," kata Nur Faizal.
Baca Juga: Jual Perempuan di Tempat Dugem Surabaya, 3 Orang Ditangkap Polda Jatim
"Kecuali para penyidik baik Polres Tuban atau Polda dan Mabes memang tidak mencari tau soal keterlibatan distributor," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menegaskan dirinya bakal menuntaskan dugaan adanya oknum anggota yang terlibat pada kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi.
"Saya telah menginstruksikan Provos Polres Pamekasan untuk menyelidiki dugaan adanya oknum yang terlibat," sebut Kapolres Rogib, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kapolres langkah tersebut diambil lantaran kepolisian menjadi bagian dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). KP3 adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi peredaran pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu
Pernyataan Kapolres AKBP Rogib Triyanto tersebut merupakan respons dari unjuk rasa warga di Mapolres Pamekasan pada 7 Januari 2022. Ketika itu, warga menyebut bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus penyelewengan bersubsidi itu.
"Kejadian penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini di wilayah hukum Polres Tuban, namun demikian, Polres Pamekasan akan membantu mengungkap menuntaskan kasus tersebut," tutur Kapolres.
Dia menambahkan, selain menyelidiki kemungkinan adanya oknum anak buahnya yang terlibat, pihaknya juga akan membantu menyelidiki pemain pupuk bersubsidi tersebut. (RG4)
Editor : Redaksi