Matangkan Revisi Perda P4GN, Komisi A DPRD Jatim Datangi BNNK Trenggalek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah bersama anggota komisi A DPRD Jatim lainnya saat berdiskusi dan mengunjungi kantor BNNK Trenggalek mencari masukan terntang Revisi Perda P4GN. (jnr)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah bersama anggota komisi A DPRD Jatim lainnya saat berdiskusi dan mengunjungi kantor BNNK Trenggalek mencari masukan terntang Revisi Perda P4GN. (jnr)

i

BACASAJA.ID - Komisi A DPRD Jawa Timur terus mematangkan rencana revisi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN). Salah satunya dengan mencari masukan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu yang didatangi yakni BNN Kabupeten Trenggalek. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mengatakan, dalam revisi Perda yakni ada pasal-pasal yang harus dibenahi atau disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, karena setiap daerah memiliki kultur berbeda.

Menurutnya, di Perda tersebut bukan hanya revisi, namun akan ada tambahan pasal. "Karena terkait dengan penanganan Narkoba ini tidak harus dengan BNN saja, tetapi juga keterlibatan pemerintah daerah," ujarnya saat mengunjungi BNNK Trenggalek, Jumat (11/2/2022).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, dengan revisi Perda ini konsekuensinya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus ngander beni, yang artinya harus ikut terlibat dalam pendanaan. Karena menurutnya, dalam penyuluhan atau pemberantasan ini, tentunya membutuhkan anggaran.

"Perda ini bisa dikategorikan belum maksimal, artinya Perda ditetapkan tahun 2016 namun Peraturan Gubernurnya baru muncul 2019. Sehingga Perda dan Pergub ini terlihat tidak menyatu. Makanya dengan revisi ke depan, setelah Perda ditetapkan paling lama 6 bulan Pergub sudah harus turun," katanya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, nuansa Perda itu harus ada nilai kebersamaan antara pemerintah daerah dan BNN. Terkait tempat rehabilitasi, menurutnya ini menjadi kewenangan pusat. "Tapi pusat memiliki rencana mendirikan rehabilitasi di Pamekasan. Kami berharap meskipun milik pemerintah pusat, namun harus ada kolaborasi dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Jatim yang lain, Ahmad Tamim mengatakan, pada revisi Perda ini harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BNNK. Menurutnya BNNK terkesan bekerja sendiri.

"Pemerintah seharusnya juga berkolaborasi. Memang penanganan Narkoba tidak mudah. Selain itu, saya melihat regulasi penanganan narkoba di negara kita terlalu lunak, berbeda dengan Eropa yang sangat keras. Kami berharap, revisi Perda ini menjadi solusi tepat dalam penanganan Narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Trenggalek, David Henry Andar Hutapea mengatakan ada peningkatan kasus Narkoba di Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan khususnya di wilayah pesisir. Menurutnya, ini menjadi warning bahwa Narkoba di depan mata. "Kami berharap masyarakat turut serta pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Salah satunya dengan berani melapor kepada pihak berwenang," terangnya.

David mengaku, ada beberapa kendala dalam penanganan Narkoba. yang pertama pandemi Covid-19. "Akibat pandemi ini banyak anggaran yang harus direfocusing. Kendala kedua adalah belum tercapainya kesamaan visi memberi prioritas pada upaya penanganan Narkoba. Dan ketiga keterbatasan cumber daya untuk menjangkau keseluruhan wilayah Trenggalek," ungkapnya. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

SURABAYA —  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Ra…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…