DPRD Jatim Apresiasi Larangan Ke Luar Negeri demi Fokus Kerja Kepala Daerah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansya
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansya

i

SURABAYA- DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi atas terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menghentikan sementara perjalanan luar negeri bagi seluruh kepala daerah hingga 15 Januari 2026. Kebijakan tersebut dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga konsentrasi para pemimpin daerah terhadap urusan publik dan dinamika pemerintahan di daerahnya masing-masing.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansya, menilai keputusan Mendagri itu selaras dengan kebutuhan penguatan pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan kepala daerah di wilayahnya sangat krusial, terlebih di tengah sejumlah agenda prioritas dan persoalan yang menuntut kehadiran langsung pemimpin daerah. “Kami memandang kebijakan ini tepat. Ada banyak pekerjaan yang harus ditangani cepat, sehingga kepala daerah sebaiknya tetap berada di tempat,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menekankan bahwa larangan ini berlaku secara nasional, bukan hanya bagi daerah yang sedang menghadapi bencana. SE tersebut diterbitkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus memastikan penanganan berbagai isu – mulai dari kesiapsiagaan bencana hingga pengelolaan anggaran akhir tahun – berjalan optimal.

Dedi menambahkan, masa pembatasan sementara ini bukanlah bentuk pengekangan, melainkan dorongan agar kepala daerah menunjukkan komitmen nyata terhadap masyarakat yang mereka pimpin. “Ini soal tanggung jawab dan keteladanan dalam memimpin,” katanya.

DPRD Jatim berharap penerapan SE Mendagri tersebut dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan efektif menuju pergantian tahun 2025–2026.

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…