Dugaan Korupsi Hibah LPJU Pemprov Jatim, Aliansi LSM Desak Kejaksaan segera Tetapkan Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim.
Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim.

i

BACASAJA.ID - Kasus dugaan korupsi hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Rp75 miliar dari Pemprov Jatim ke sejumlah daerah, khususnya di Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian publik, belakangan ini.

Kasus itu sendiri sudah ditangani oleh Kejari Lamongan. Sebelumnya, Kejari Lamongan telah memeriksa beberapa kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah, begitu pula dari pejabat Pemprov Jatim.

Terkait hal ini, anggota LSM Jaka Jatim Musfiq menyebutkan, kasus dugaan korupsi hibah LPJU tersebut telah pihaknya laporkan sejak bulan Oktober 2021 ke Kejati Jatim. Hanya saja, sambung Musfiq, kasus tersebut belum terang benderang.

Menurut Musfiq, anggaran hibah LPJU yang mencapai Rp75 miliar tersebut merupakan usulan DPRD Jatim yang tertuang dalam APBD 2020. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI 2020, menyebut ada kelebihan Rp40,9 miliar.

"Hasil investigasi pihak kami, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan HPS/NHS (Harga Perkiraan Sendiri/Nilai Harga Satuan), jadi diduguga dapat keuntungan di luar dugaan,” sebut Musfiq dikutip Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, lanjut Musfiq lagi, rata-rata pokmas hanya menerima Rp 1,5 juta per titik untuk membangun pondasi tiang lampu sesuai dengan proposal yang diajukan. Selebihnya, uang masuk ke koordinator seluruh Pokmas.

"Investigasi kami mengungkapkan, SPJ semua pokmas itu melalui satu pintu, yakni dari tahap pengajuan sampai pencairan dengan format yang sama. Jadi dana hibah LPJU ini memang sudah terkondisikan secara masih dan tertata,” tukasnya.

Lantaran itu, pihaknya mendesak Kejati Jatim untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dan hibah LPJU yang merugikan uang negara hingga Rp40,9 miliar tersebut.

“Usut tuntas sampai ke akarnya oknum yang terlibat dalam kasus dan hibah LPJU, karena kepanitiaan Pokmas hanya sebagai korban alias simbol administrasi dalam mencairkan uang negara,” katanya.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang antara lainJaka Jatim, Gas Jatim, Gam Jatim, Gerasi Jatim, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (14/2/2022).

Mereka mendesak Kejati untuk menangkap dalang dan mengusut sampai ke akar-akarnya, terkait dugaan korupsi bantuan hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Rp40,9 miliar serta dugaan penggelapan dana penanganan Covid-19 Rp6,03 miliar di lingkungan OPD Pemprov Jatim.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan “Tangkap Mafia Dana Hibah dan Dana Covid-19 Pemprov Jatim” serta “Koruptor Jangan Dipelihara oleh Penegak Hukum”. (RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…