SURABAYA - Prestasi membanggakan dicatatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Jatim Tahun 2024, Kejari Tanjung Perak memborong 6 penghargaan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati kepada Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas di salah satu hotel di Kediri, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Peran Kejati Jatim di Balik Suksesnya Pembangunan RSUD Eka Candrarini Surabaya
"Selamat atas capaian peringkat 1 penanganan perkara Restoratif Justice," kata Mia Amiati.
Capaian Kejari Tanjung Perak ini mendapat apresiasi dari para pejabat kejaksaan lain yang hadir di Rakerda. Suasana meriah dengan tepuk tangan dan decak kagum menghiasi momen pemberian penghargaan.
Ricky mengaku bersyukur atas raihan ini dan menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi BUMN Rp 150 Miliar, Ini Kasusnya
"Alhamdulillah, kami (Kejari Tanjung Perak) memborong piagam penghargaan dalam acara rapat kerja daerah Kejati Jatim tahun 2024 dengan meraih 6 piagam penghargaan. Terima kasih kepada pimpinan kami dan masyarakat," kata Ricky.
Ia menegaskan, dirinya dan jajaran Kejari Tanjung Perak tidak ingin berpuas diri, melainkan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi di masa mendatang.
Baca Juga: Main Kotor di BUMD, 2 Bos PD Pasar Surya Surabaya Dijebloskan ke Tahanan
Berikut ini daftar penghargaan yang diterima Kejari Tanjung Perak Surabaya:
- Peringkat 1 Penanganan Perkara Restoratif Justice (RJ).
- Peringkat 1 Kinerja Bidang Pidana Militer.
- Peringkat 1 Video Restoratif Justice.
- Peringkat 2 Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
- Peringkat 3 Kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
- Peringkat 3 Kinerja Bidang Intelijen. (*)
Editor : Redaksi