Beroperasi di Malam Tahun Baru, 2 SPBU di Surabaya Ditutup Paksa

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 31 Des 2020 22:03 WIB

Beroperasi di Malam Tahun Baru, 2 SPBU di Surabaya Ditutup Paksa

i

Petugas 3 Pilar saat menertibkan SPBU di Surabaya yang masih tetap beroperasi di malam tahun baru saat pandemi Covid-19, Kamis (31/12/2020) malam.

BACASAJA.ID - Perayaan malam tahun baru 2021 di Surabaya tak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, masyarakat dilarang beraktivitas karena ada batasan jam malam. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Karena biasanya di malam tahun baru digunakan untuk berkumpul-kumpul. Hal ini tentunya akan menimbulkan kerumunan dan berbahaya untuk penularan Covid-19. Jam malam pun dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, masyarakat dilarang untuk beraktivitas.

Baca Juga: SPBU Surabaya Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB saat Malam Tahun Baru

Bahkan semua tempat usaha berupa cafe, warung, minimarket dan pom bensin pun juga harus tutup. Sementara itu, ketika petugas jajaran melakukan razia di wilayah hukum Polsek Wonokromo menemukan adanya dua pom bensin ataylu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  yang masih beroperasi.

Akhirnya SPBU tersebut diminta untuk tutup karena sekitar pukul 21.00 WIB masih melayani pengisian BBM. "Kami tadi melaksanakan penertiban di dua pom bensin diantaranya pom bensin Joyoboyo dan Gunungsari. Kami tertibkan dan minta untuk tutup karena sudah melebihi batas jam malam," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas ditemui di lokasi, Kamis (31/12/2020) malam.

Baca Juga: Langgar Jam Malam, 159 Warga Surabaya Terjaring Swab Test

Rini mengatakan saat ditertibkan masih ada sekitar 6 kendaraan roda empat yang hendak mengisi bahan bakar. Sehingga mobil tersebut diminta untuk segera pulang.

"Yang masih mengisi kami tunggu untuk selesaikan. Sementara sisanya yang masih antre kami minta untuk kembali pulang ke rumah. Karena berkaitan dengan jam malam seluruh aktivitas harus ditiadakan," jelasnya.

Baca Juga: Tahun Baru saat Pandemi, Bonbin Surabaya Tetap Dijubeli Ribuan Warga

Rini menambahkan seluruh kegiatan masyarakat diabatasi sampai pukul 20.00 WIB. Kegiatan apapun dilarang di malam tahun baru. "Kiita dieprintahkan untuk melaksanakan kegiatan penertiban 3 pilar TNI maupun Satpol PP. Alfamart, Indomart, Pom Bensin, cafe harus tutup. Tidak ada pengecualian pukul 20.00 semua harus selesai," pungkasnya. (Arry).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU