RHU Diduga Langgar Aturan, Satpol PP Surabaya tak Bergerak?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya.
Satpol PP Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Baihaki Akbar warga kota Surabaya yang sekaligus sebagai Sekjen Larm-Gak dan Hippma sangat kecewa dan menyayangkan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Satpol PP kota Surabaya nomor 300/262/436.7.18/2022 tertanggal 24 Januari 2022 terkait jam operasional RHU (Rumah Hiburan Umum) di karenakan masih belum bisa menjadi senjata ampuh bagi Satpol PP Kota Surabaya untuk menindak tegas RHU yang Melanggar jam malam, (16/3/2022).

Baihaki Akbar, masih banyak beberapa Rumah Hiburan Umum di Surabaya yang ditemukan masih buka pada jam malam, padahal seharusnya surat edaran tersebut harus bisa menjadi bahan acuhan terkait Jam operasional RHU di masa pandemi Covid – 19.

Salah Satu tempat hiburan yang ditemukan oleh Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma adalah Holowings yang terletak di jalan Basuki Rahmad Surabaya, Luxor yang terletak di jalan Pahlawan Surabaya, Stadium Night Club yang terletak di jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya dan Cafe Makassar yang terletak di jalan Kenjeran, masih terdengar suara House musik pada pukul 01:30 wib yang memecah kesunyian malam ditengah kota Surabaya dan anehnya belum ada petugas yang datang untuk menindak tegas mengenai RHU yang waktunya sudah melebihi jam malam.

"Kami sangat berharap walikota Surabaya melakukan sidak secara langsung untuk menindak tegas RHU nakal yang dengan sengaja melanggar jam malam dan Satpol PP kota Surabaya jangan hanya bisa mengeluarkan Surat Edaran saja, tanpa ada tindakan tegas kepada para pelanggarnya," harap Baihaki Akbar.

"Kami juga meminta kepada walikota Surabaya untuk melakukan evaluasi terkait ketidak profesionalan Kasatpol PP kota Surabaya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak Perda Kota Surabaya, banyaknya RHU yang dengan sengaja melanggar Surat Edaran Walikota Surabaya terkait jam operasional RHU dikarenakan tidak profesional dan ketidak beraninya Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan tindakan tegas terhadap RHU," sebut Akbar, Sekjen Larm-Gak dan Hippma. (RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …