Konsen Perbaikan Jalan, Mas Dhito Bentuk Tim Khusus Tangani Jalan Kurang Layak

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 21 Mar 2022 15:00 WIB

Konsen Perbaikan Jalan, Mas Dhito Bentuk Tim Khusus Tangani Jalan Kurang Layak

i

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

BACASAJA.ID - Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Mas Dhito bahkan akan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan jalan belum layak di Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Tragedi Pembacokan Massal Kediri, Mas Dhito Bujuk Korban Luka agar Mau Dirawat di Rumah Sakit

Kerusakan jalan di Kabupaten Kediri menurut Mas Dhito dikarenakan dua faktor, yaitu banyaknya truk bertonase tinggi sehingga tidak terkontrol dengan baik dan penyedia jasa yang menjadi mitra Dinas PUPR menurunkan kualitasnya.

"Ini prioritas, ini sudah urgent dan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh seorang Bupati, ini harus diselesaikan oleh Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, TNI/Polri harus bersatu menyelesaikan persoalan ini," katanya dikutip Senin (21/3/2022).

Mas Dhito mengungkapkan, pihaknya konsen terhadap infrastruktur jalan karena Juni 2023 mendatang, bandara sudah akan beroperasi. Dia menilai tidak akan ada artinya Kabupaten Kediri memiliki bandara namun kondisi jalan masih memprihatinkan.

Baca Juga: Wisata di Kabupaten Kediri kembali Dibuka

"Nanti kita akan bentuk satu tim khusus untuk menyelesaikan masalah jalan-jalan yang masih belum layak," ungkapnya.

Tim penanganan masalah jalan itu, akan di isi oleh SKPD terkait termasuk Camat. Kepada para Camat, Mas Dhito memerintahkan untuk aktif melaporkan kondisi yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Salah satu yang ditekankan yakni aktivitas tambang di daerah.

Baca Juga: Mas Dhito Distribusikan 7200 Liter Minyak Goreng ke Pasar Tradisional

"Nggak mungkin Bapak Ibu Camat nggak tahu tambang ilegal dan legal di tempatnya," ucap Mas Dhito.

Mas Dhito menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melarang aktivitas penambangan. Namun demikian, penambangan itu harus tertib perizinannya terlebih dahulu. Sebab, bila terjadi kerusakan jalan, Pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban perusahaan melalui program CSR untuk perbaikan jalan. (KDR/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU