Konsen Perbaikan Jalan, Mas Dhito Bentuk Tim Khusus Tangani Jalan Kurang Layak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

i

BACASAJA.ID - Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Mas Dhito bahkan akan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan jalan belum layak di Kabupaten Kediri.

Kerusakan jalan di Kabupaten Kediri menurut Mas Dhito dikarenakan dua faktor, yaitu banyaknya truk bertonase tinggi sehingga tidak terkontrol dengan baik dan penyedia jasa yang menjadi mitra Dinas PUPR menurunkan kualitasnya.

"Ini prioritas, ini sudah urgent dan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh seorang Bupati, ini harus diselesaikan oleh Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, TNI/Polri harus bersatu menyelesaikan persoalan ini," katanya dikutip Senin (21/3/2022).

Mas Dhito mengungkapkan, pihaknya konsen terhadap infrastruktur jalan karena Juni 2023 mendatang, bandara sudah akan beroperasi. Dia menilai tidak akan ada artinya Kabupaten Kediri memiliki bandara namun kondisi jalan masih memprihatinkan.

"Nanti kita akan bentuk satu tim khusus untuk menyelesaikan masalah jalan-jalan yang masih belum layak," ungkapnya.

Tim penanganan masalah jalan itu, akan di isi oleh SKPD terkait termasuk Camat. Kepada para Camat, Mas Dhito memerintahkan untuk aktif melaporkan kondisi yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Salah satu yang ditekankan yakni aktivitas tambang di daerah.

"Nggak mungkin Bapak Ibu Camat nggak tahu tambang ilegal dan legal di tempatnya," ucap Mas Dhito.

Mas Dhito menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melarang aktivitas penambangan. Namun demikian, penambangan itu harus tertib perizinannya terlebih dahulu. Sebab, bila terjadi kerusakan jalan, Pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban perusahaan melalui program CSR untuk perbaikan jalan. (KDR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…