Wisata di Kabupaten Kediri kembali Dibuka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembukaan tempat wisata di Kediri itu diberlakukan dengan kapasitas maksimum 50%.
Pembukaan tempat wisata di Kediri itu diberlakukan dengan kapasitas maksimum 50%.

i

BACASAJA.ID - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan relaksasi sektor pariwisata setelah sempat hampir tiga pekan melakukan penutupan sementara sebagai imbas lonjakan kasus aktif covid-19.

"Wisata di Kabupaten Kediri kita buka kembali, tapi tetap patuhi protokol kesehatan," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Rabu (02/3/2022).

Pembukaan tempat wisata itu diberlakukan dengan kapasitas maksimum 50%. Selain itu, seluruh tempat wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scanning.

Dibukanya kembali wisata di Kabupaten Kediri itu diharapkan dapat membangkitkan ekonomi terutama pelaku wisata yang selama ini terdampak akibat pandemi. Lebih luas lagi, dengan dibukanya tempat wisata itu, diharapkan berimbas positif pada pelaku UMKM bahkan sektor pertanian.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Adi Suwignyo menambahkan, tempat wisata yang dibuka baik yang dikelola Pemda Kediri, swasta maupun desa. Adapun, tempat wisata yang dikelola Pemda yakni Gunung Kelud, Besuki, Sumberpodang, Simpang Lima Gumul (SLG).

"Seperti wisata Gunung Kelud dengan dibuka kembali berimbas pada hasil pertanian nanas, karena banyak wisatawan yang membeli nuah nanas untuk oleh-oleh," ungkapnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, lanjut Adi Suwignyo, terus melakukan monitoring ke tempat objek wisata terkait protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Monitoring itu dilakukan supaya pelaku wisata tetap menjalankan aturan yang diberlakukan.

"Kita juga cek pedagang di objek wisata, mereka juga harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer," tandasnya. (KDR/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…