Selaraskan Pendataan dan Pendaftaran Aset Partai, PDI Perjuangan Gandeng BPN

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID – DPP PDI Perjuangan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pendaftaran aset partai di setiap kabupaten, kota, hingga provinsi.

Penandatanganan berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022).

Dalam MoU itu disebutkan tujuannya, yakni untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah aset PDI Perjuangan. Ruang lingkupnya ada dua, pertama adalah meliputi pendaftaran tanah pertama kali, dan yang kedua, pemeliharaan data pendaftaran tanah.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan penandatanganan MoU antara partainya dengan Kementerian ATR/BPN adalah untuk merapikan sistem administrasi dan manajemen Partai.

“Kongres V PDI Perjuangan di Bali pada 2019 lalu menginstruksikan agar semua aset-aset Partai yang masih atas nama perorangan agar dilakukan peralihan ke atas nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelas Hasto.

“Jadi aset partai seperti kantor partai, jika ada yang atas nama pribadi, dialihkan ke atas nama partai dan tidak boleh diperjualbelikan karena menjadi aset Partai,” imbuh dia.

Menurutnya, PDI Perjuangan ingin seluruh peralihan aset Partai dan pendataan dan pendaftaran di setiap daerah kabupaten/kota dan wilayah provinsi, bisa diseragamkan pelaksanaannya.

“MoU ini bertujuan agar tercapai Standard Operation Procedure (SOP) di setiap kabupaten/kota dan wilayah provinsi,” kata Hasto.

Hasto menambahkan, dalam dua tahun terakhir ini, PDIP telah beberapa kali melakukan peresmian kantor Partai di seluruh Nusantara. Hal ini sejalan dengan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang terus minta agar modernisasi partai tak ditunda.

Salah satunya terkait manajemen aset partai. “Ketua Umum Ibu Megawati mengamanatkan agar semua aset Partai atas nama PDI Perjuangan,” paparnya.

Setelah MoU ini, jelas Hasto, DPP PDI Perjuangan akan mensosialisasikan hal ini hingga ke tingkat DPC atau kabupaten/kota.

Sebagai informasi, hingga saat ini, DPP PDI Perjuangan sudah menyelesaikan proses sertifikasi aset di sebanyak 80 bidang. Mencakup aset tingkat pusat, 15 aset tingkat provinsi, 55 aset tingkat kabupaten/kota, serta 6 aset tingkat kecamatan.

Di luar itu, ada sekitar 150 berkas aset yang sedang diajukan proses sertifikasinya di BPN.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Musriadi, yang mewakili lembaganya dalam acara itu, mengapresiasi DPP PDI Perjuangan atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.

“Partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini adalah PDI Perjuangan,” sebut Musriadi.

Musriadi mengharapkan MoU ini bisa membuat aset tanah PDI Perjuangan di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya.

“PDI Perjuangan jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada,” ujarnya.

Musriadi menyebutkan, bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi juga menargetkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pengurus PDI Perjuangan di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing.

“MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya,” jelas Musriadi.

Dalam acara itu, selain Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dondokambey, jajaran DPP juga hadir seperti Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen. (*/RG4)

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…