LPKAN Jatim sebut Seleksi Sekdaprov Jawa Timur Sarat Kepentingan Politik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Seleksi Calon Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) sudah masuk babak ketiga setelah dilakukan sejumlah tahapan seleksi. Dari verifikasi administrasi, asesmen, hingga policy brief dan interview.

Melalui ketetapan Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022, Pansel Sekdaprov Jatim mengumumkan bahwa ada tiga nama calon Sekdaprov yang lolos dalam seleksi tersebut, diantaranya : Adhi Karyono (Eselon I / Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Eselon II / Kepala Dinas Kehutanan Jatim) dan Dr Nurkholis (Eselon II/Kepala Dinas ESDM Jatim).

Selanjutnya, penetapan ini akan dikirim untuk dipilih satu nama oleh Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Menteri Dalam Negeri.

Yang menarik, pemilihan Sekdaprov Jatim tersebut sepertinya tidak akan berjalan dengan mulus, mengingat banyaknya penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Saat ini penolakan terkait nama calon Sekdaprov Jatim juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negeri (LPKAN) Jawa timur, Arief Dwi Prasetija, yang menilai bahwa tiga calon yang dinyatakan lolos seleksi sarat akan kepentingan politik

“Masa dari banyaknya pelamar hanya tiga orang itu saja yang lolos, apalagi dua diantaranya pernah bermasalah dengan KPK, saya curiga akan adanya kepentingan politik lain di dalamnya, hal ini DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur dengan tegas menyikapinya untuk menolak Calon Sekdaprov Jatim yang diduga terindikasi kasus korupsi,” tegas Arief, Jumat 8 April 2022.

Arief menambahkan, dua dari tiga calon kandidat yang diduga bermasalah dengan kasus korupsi diantaranya, Adhy Karyono Pejabat Kemensos RI, sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI diduga menerima ” FEE“ bantuan sosial (bansos), sebesar 550 juta walaupun fee tersebut sudah dikembalikan kepada KPK tanggal 25 November 2020 lalu.

Sementara Jumadi Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur yang pernah digeledah dan diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kab. Tulungagung tahun 2018.

Terkait dua nama calon Sekdaprov Jatim yang diduga terindikasi bermasalah dengan KPK. Maka DPD LPKAN INDONESIA Provinsi Jawa Timur terpanggil untuk menyikapi dengan tegas, agar kedua calon tersebut dapat dipertimbangkan kembali, dan meminta kepada pansel untuk melakukan perekrutan ulang calon Sekdaprov Jatim dengan harapan memperoleh figur yang betul betul mumpuni dan paham betul dengan kondisi jatim lalu yang paling penting tidak pernah bersinggungan dengan persoalan hukum sehingga mampu menciptakan sebuah kerjasama yang baik dengan Gubernur ke depannya sehingga tercipta iklim yang kondusif dan bersih di provinsi Jawa Timur

“DPD LPKAN Jawa Timur mengkritisi, dan bersikap tegas, karena terpanggil untuk ikut bertanggung jawab mengawal provinsi jatim menjadi lebih baik, mampu memiliki figur calon sekdaprov yang betul-betul bersih rekam jejaknya dalam pemerintahan dengan tidak bersinggungan persoalan hukum baik itu KPK atau lainnya”, tambahnya.

“Selain itu, DPD LPKAN Jatim mendukung penuh Ibu Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dalam menjalankan pemerintahnya dengan didampingi sekdraprov yang bersih, jujur berwibawa dengan siap melayani masyarakat jatim lebih baik,” tandas Arief Dwi Prasetija. (*/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…