Pengusaha Karaoke Kelimpungan, Minta Pemkot Bantu Gaji Karyawan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat hiburan di Surabaya yang nekad buka di masa pandemi akan dirazia.
Tempat hiburan di Surabaya yang nekad buka di masa pandemi akan dirazia.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota Surabaya kembali menerbitkan Perwali baru guna memperketat protokol kesehatan di beberapa kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan. Namun kebijakan itu kian membuat resah pengusaha hiburan di Surabaya.

Semula, Walikota Surabaya menerbitkan  Perwali 33 tahun 2020. Beleid itu berisi larangan pembukaan untuk Rumah Hiburan Umum (RHU). Karoke juga termasuk didalam peraturan tersebut.

Perwali 33 lalu diperbarui menjadi perwali nomor 67 tahun 2020. Namun aturan mengenai RHU tetap sama. Tidak boleh beroperasi.

Direktur PT. Imperium Happy Puppy Santoso Setyadji heran dengan perwali terbaru yang diterbitkan oleh pemkot Surabaya. Seharusnya pemkot memikirkan nasib kelanjutan bisnis dari tempat karoke. Sebab RHU merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar untuk pemkot Surabaya.

Bahkan ia membandingkan kebijakan Surabaya dengan daerah lain. Di Samarinda misalnya. Di sana ia juga memiliki outlet Happy Puppy. Namun pemerintah Samarinda memperbolehkan tempat karoke buka. Bahkan tidak pernah ada kasus covid yang berasal dari tempat karoke maupun RHU.

“Outlet kita sudah buka 45 persen dari 90 outlet se Indonesia. Tidak pernah ada kluster yang muncul dari RHU loh,” kata Santoso Setyadji dikutip Minggu (3/1/2021).

Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk meninjau ulang perwali yang sudah diteken sejak 22 Desember lalu itu. Menurutnya pihak dari pengusaha karoke hanya diajak berunding sebanyak dua kali.

"Itu sangat lama sekali. yakni di bulan Oktober lalu. Sedangkan dalam perwali baru, tidak pernah diajak untuk berunding. Padahal dalam aturan itu yang paling kit dirugikan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Santoso meminta Pemkot Surabaya untuk membantu membayarkan gaji karyawannya. Sebab ini merupakan tugas dari pemerintah kota untuk melindungi para pelaku bisnis. Termasuk usaha yang dimilikinya.

Sementara itu, Kepala BP Linmas Irvan Widyanto mengatakan tempat karoke memang sengaja tidak dibuka lebih dulu dengan alasan permasalahan kesehatan. Pemkot menilai tempat karoke rawan dalam penyebaran covid-19. Sebab ruangannya tertutup.

Berbeda dengan kolam renang. Tempatnya terbuka. Sehingga kolam renang dibolehkan untuk dibuka. Pemkot menerapkan sistem 3 C. Yakni menghindari closed spaces, crowded places dan close contact setting.

Dasarnya dari penelitian LIPI, pada penelitian itu disebutkan kesuksesan negara Jepang dalam menekan covid-19. Yaitu dengan menerapkan 3C.

Meski demikian Irvan mengungkapkan masih ada RHU yang nekat buka. Oleh sebab itu, dalam perwali yang baru diatur mekanisme denda bagi pengusaha RHU yang nekat membuka.

"Dendanya variatif. Bergantung dari tingkatan jenis usahanya. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 25 juta. Kita sendiri sering kucing-kucingan sama pemilik RHU loh,” pungkasnya. (Byta)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…