BACASAJA.ID - Seorang pengemudi taksi online harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya pengemudi taksi online berinisial DA warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri itu mencekik dan meraba bagian sensitif penumpangnya, NM (21) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menceritakan kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk membantu membawa barang ke tempat kost korban pada Senin (18/4/22) lalu sekitar pukul 07.00.
Baik korban dan pelaku sudah saling kenal.
“Korban sering meminta bantuan pelaku mengantar kakeknya berobat ke rumah sakit,” jelas Agung, Kamis (21/4/22).
Sesampainya di tempat kost korban di Tulungagung, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Korban yang sudah lama kenal tak menaruh curiga pada pelaku.
“Korban mengiyakan ajakan jalan-jalan pelaku,” lanjutnya.
Dalam perjalanan, pelaku mengungkapkan menyukai tubuh korban.
Pelaku lalu memaksa mencium bibir korban dengan cara dicekik.
Tak cukup disitu, pelaku memukul tangan, pipi, perut dan menjambak rambut korban.
Pelakupun sempat meremas dada dan pantat korban, serta meraba kemaluan korban.
Merasa dilecehkan, korban berontak dan bertanya maksud perbuatan pelaku.
“Mengalami kejadian ini korban lapor ke Polres Tulungagung,” tuturnya.
Pelaku pun sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan.
Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
“Sudah proses, masih berlanjut dan pelaku dikenakan wajib lapor,” pungkasnya (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi