Vonis Mantan Direktur PDAM Tulungagung

Mantan Direktur PDAM Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Haryono (rompi kuning) saat hendak dibawa ke rumah tahanan Pengadilan Tinggi Surabaya
Haryono (rompi kuning) saat hendak dibawa ke rumah tahanan Pengadilan Tinggi Surabaya

i

TULUNGAGUNG - Mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung, Haryono divonis bersalah dan diganjar hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar 5 juta rupiah subsider 2 bulan penjara.

Sidang vonis terhadapnya dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya pada Selasa (10/5/22) lusa kemarin.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, vonis terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 5 tahun penjara, dan denda 500 juta rupiah.

“Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 470 juta rupiah,” jelas Agung, Kamis (12/5/22).

Jika tidak membayar uang pengganti, bisa digantikan dengan memperpanjang masa hukuman 6 bulan penjara.

Sebelumnya terdakwa telah mencicil pengembalian kerugian negara sebesar 120 juta rupiah. Maka kekurangan yang harus dibayar sebesar 350 juta rupiah.

Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding, sedang terdakwa masih pikir-pikir.

“Kami membuktikan pasal primer, sementara hakim memutus dengan dakwaan sekunder,” sambung Agung.

Pasal primer itu adalah pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan pasal 3 yang dipakai dakwaan sekunder, ancaman minimal penjara selama 1 tahun.

“Minggu depan kami akan memasukan memori banding,” pungkas Agung.

Sebelumnya, Haryono diduga telah melakukan korupsi proyek jaringan pipa, pada program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2016-2018, yang dibiayai dana hibah APBN sebesar 2 milyar.

Ada 18 titik proyek yang ditemukan bermasalah, dengan nilai proyek 120-160 juta rupiah. Lantaran bernilai dibawah 200 juta, pengerjaan proyek itu melalui sistem penujukan langsung (PL).

Proyek itu lalu dikerjakan sendiri oleh Haryono dengan meminjam CV orang lain.

Dirinya memegang kendali penuh, seperti membelanjakan bahan dan memilih pekerja.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada kerugian negara sebesar Rp 478 juta (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

PROBOLINGGO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 melalui kegiatan kick off…

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

POLDA SULBAR– Sebuah kecelakaan tunggal menimpa Bus Neo Trans rute Makassar-Palu yang terbalik di kawasan Gerbang Salupangi, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (…