Vonis Mantan Direktur PDAM Tulungagung

Mantan Direktur PDAM Tulungagung Divonis 3 Tahun Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Haryono (rompi kuning) saat hendak dibawa ke rumah tahanan Pengadilan Tinggi Surabaya
Haryono (rompi kuning) saat hendak dibawa ke rumah tahanan Pengadilan Tinggi Surabaya

i

TULUNGAGUNG - Mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung, Haryono divonis bersalah dan diganjar hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar 5 juta rupiah subsider 2 bulan penjara.

Sidang vonis terhadapnya dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya pada Selasa (10/5/22) lusa kemarin.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, vonis terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 5 tahun penjara, dan denda 500 juta rupiah.

“Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 470 juta rupiah,” jelas Agung, Kamis (12/5/22).

Jika tidak membayar uang pengganti, bisa digantikan dengan memperpanjang masa hukuman 6 bulan penjara.

Sebelumnya terdakwa telah mencicil pengembalian kerugian negara sebesar 120 juta rupiah. Maka kekurangan yang harus dibayar sebesar 350 juta rupiah.

Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding, sedang terdakwa masih pikir-pikir.

“Kami membuktikan pasal primer, sementara hakim memutus dengan dakwaan sekunder,” sambung Agung.

Pasal primer itu adalah pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan pasal 3 yang dipakai dakwaan sekunder, ancaman minimal penjara selama 1 tahun.

“Minggu depan kami akan memasukan memori banding,” pungkas Agung.

Sebelumnya, Haryono diduga telah melakukan korupsi proyek jaringan pipa, pada program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2016-2018, yang dibiayai dana hibah APBN sebesar 2 milyar.

Ada 18 titik proyek yang ditemukan bermasalah, dengan nilai proyek 120-160 juta rupiah. Lantaran bernilai dibawah 200 juta, pengerjaan proyek itu melalui sistem penujukan langsung (PL).

Proyek itu lalu dikerjakan sendiri oleh Haryono dengan meminjam CV orang lain.

Dirinya memegang kendali penuh, seperti membelanjakan bahan dan memilih pekerja.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada kerugian negara sebesar Rp 478 juta (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan…

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

BATAM- Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar SD, SMP, guru, pekerja dapur, dan relawan mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

DALLAS– Peta persaingan di Grup J Piala Dunia 2026 dipastikan memanas pada matchday kedua. Dua tim yang sukses mengamankan poin penuh pada laga pembuka, A…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan s…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

PANGKALPINANG- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkal Pinang Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan…