Polres Kediri Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Kediri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID – Berkat respon cepat dan kerja keras Satreskrim Polres Kediri dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap IY(33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri membuahkan hasil.

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di salah satu kamar Hotel Kediri pada Sabtu (14/5/22)yang lalu.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

"Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY," kata AKP Rizkika saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

AKP Rizkika juga mengungkapkan awal mula peristiwa itu tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook.

MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Kejadian itu terjadi lanjut AKP Rizkika pada Sabtu 7 Mei 2022, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia.

"Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,"tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

"Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,"terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

"Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

"Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga," urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri. (JEM/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap

Kamis, 09 Jul 2026 14:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:22 WIB

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR 15 tahun Sebanyak 12 orang t…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Transformasi Industri Grafika di Indonesia Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Transformasi Industri Grafika di Indonesia Timur

Kamis, 09 Jul 2026 14:04 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Industri percetakan nasional kembali menunjukkan geliat positif melalui pembukaan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City Convention Center, …

Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila Lagi?

Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila Lagi?

Kamis, 09 Jul 2026 12:45 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:45 WIB

BOSTON- Panggung babak 8 besar Piala Dunia 2026 siap menyajikan laga bertajuk big match antara Prancis vs Maroko. Duel perebutan tiket semifinal ini akan …

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

Kamis, 09 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:34 WIB

JAKARTA– Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak p…

GEGER! Puluhan Pria Misterius Datangi Polda Metro Jaya saat Subuh, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

GEGER! Puluhan Pria Misterius Datangi Polda Metro Jaya saat Subuh, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 09 Jul 2026 10:21 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:21 WIB

JAKARTA – Suasana tidak biasa terlihat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sejak Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Akses masuk menuju kawasan tersebut d…

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 09 Jul 2026 09:03 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:03 WIB

JAKARTA– Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (…