Dinkes Kabupaten Tulungagung dan PA Kabupaten Tulungagung Teken MOU Dispensasi Nikah Untuk Anak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penangdatanganan MOU antara Dinkes dan PA Kabupaten Tulungagung
Penangdatanganan MOU antara Dinkes dan PA Kabupaten Tulungagung

i

TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung menandatangani kesepakatan dispensasi menikah, Rabu (25/5/22).

Kesepakatan ini untuk mewadahi pasangan calon pengantin yang hamil terlebih dahulu.

Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat jelaskan sebelumnya surat keterangan hamil sebagai syarat dispensasi nikah diperoleh dari buku Kesehatan Ibu dan Anak atau bidan desa.

Namun dengan kesepakatan ini bisa diperoleh di Puskesmas terdekat.

“Kemungkinan besar bisa selesai di Puskesmas sebagai perwakilan Dinkes,” kata Kasil.

Sementara itu Kepala PA Kabupaten Tulungagung, Zaenal Farid terangkan kesepakatan ini merupakan salah satu upaya mencegah pernikahan dini melalui pemeriksaan kesehatan.

Menurut Farid, pasangan pengantin usia dini belum siap secara jasmani.

“Kesehatan kandungan, kesehatan reproduksi yang tahu kan orang kesehatan,” jelasnya.

Sedang PA hanya membuat dispensasi nikah berdasarkan surat keterangan kesehatan, seperti sudah hamil atau belum.

“Apakah ini layak menikah atau tidak,” jelasnya.

Sebelnya surat keterangan kehamilan bisa diperoleh melalui bidan desa, namun bidan tak mewakili institusi pemerintahan.

Disinggung jumlah dispensasi nikah yang sudah dikeluarkan padah tahun 2022 ini, Farid katakan tidak banyak.

Jika diprosentase hanya sekitar 0,3 persen dari total jumlah pernikahan.

Pernikahan dini ini menjadi besar lantaran mendapat sorotan dari dunia internasional.

“Padahal secara prosentase kecil sekali, secara nasional itu cuma 0,3 persen,” jelasnya.

Hampir 50 persen pernikahan dini disebabkan kehamilan di luar nikah. Sisanya disebabkan mereka sudah tidak mau melanjutkan sekolah dan memilih bekerja.

“Secara umum masih kondisi kecelakaan (kehamilan di luar nikah),” jelasnya.

Farid mencontohkan anak-anak yang hendak menikah memberikan keterangan sudah melakukan hubungan biologis dengan pasangannya.

Tak jarang sudah ada yang dalam kondisi hamil. Mau tak mau pihaknya memberikan dispensasi menikah, meski usianya masih anak-anak.

“Kalau kita tidak mengijinkan, yang kita tolong anaknya. Coba bayangkan anaknya lahir tidak ada bapaknya,” katanya.

Dari datanya hingga April sudah ada 117 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

Dari jumlah itu seluruhnya diijinkan dengan berbagai pertimbangan.

“Kalau tahun lalu ada yang tidak diijinkan, kita nasehati DNA mau melanjutkan sekolah,” pungkasnya. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …