Dinkes Kabupaten Tulungagung dan PA Kabupaten Tulungagung Teken MOU Dispensasi Nikah Untuk Anak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penangdatanganan MOU antara Dinkes dan PA Kabupaten Tulungagung
Penangdatanganan MOU antara Dinkes dan PA Kabupaten Tulungagung

i

TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung menandatangani kesepakatan dispensasi menikah, Rabu (25/5/22).

Kesepakatan ini untuk mewadahi pasangan calon pengantin yang hamil terlebih dahulu.

Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat jelaskan sebelumnya surat keterangan hamil sebagai syarat dispensasi nikah diperoleh dari buku Kesehatan Ibu dan Anak atau bidan desa.

Namun dengan kesepakatan ini bisa diperoleh di Puskesmas terdekat.

“Kemungkinan besar bisa selesai di Puskesmas sebagai perwakilan Dinkes,” kata Kasil.

Sementara itu Kepala PA Kabupaten Tulungagung, Zaenal Farid terangkan kesepakatan ini merupakan salah satu upaya mencegah pernikahan dini melalui pemeriksaan kesehatan.

Menurut Farid, pasangan pengantin usia dini belum siap secara jasmani.

“Kesehatan kandungan, kesehatan reproduksi yang tahu kan orang kesehatan,” jelasnya.

Sedang PA hanya membuat dispensasi nikah berdasarkan surat keterangan kesehatan, seperti sudah hamil atau belum.

“Apakah ini layak menikah atau tidak,” jelasnya.

Sebelnya surat keterangan kehamilan bisa diperoleh melalui bidan desa, namun bidan tak mewakili institusi pemerintahan.

Disinggung jumlah dispensasi nikah yang sudah dikeluarkan padah tahun 2022 ini, Farid katakan tidak banyak.

Jika diprosentase hanya sekitar 0,3 persen dari total jumlah pernikahan.

Pernikahan dini ini menjadi besar lantaran mendapat sorotan dari dunia internasional.

“Padahal secara prosentase kecil sekali, secara nasional itu cuma 0,3 persen,” jelasnya.

Hampir 50 persen pernikahan dini disebabkan kehamilan di luar nikah. Sisanya disebabkan mereka sudah tidak mau melanjutkan sekolah dan memilih bekerja.

“Secara umum masih kondisi kecelakaan (kehamilan di luar nikah),” jelasnya.

Farid mencontohkan anak-anak yang hendak menikah memberikan keterangan sudah melakukan hubungan biologis dengan pasangannya.

Tak jarang sudah ada yang dalam kondisi hamil. Mau tak mau pihaknya memberikan dispensasi menikah, meski usianya masih anak-anak.

“Kalau kita tidak mengijinkan, yang kita tolong anaknya. Coba bayangkan anaknya lahir tidak ada bapaknya,” katanya.

Dari datanya hingga April sudah ada 117 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

Dari jumlah itu seluruhnya diijinkan dengan berbagai pertimbangan.

“Kalau tahun lalu ada yang tidak diijinkan, kita nasehati DNA mau melanjutkan sekolah,” pungkasnya. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…