Bangkit Dari Masa Lalu Kelam, Kini DPR Ganteng Dijagokan Di Pilgub Kalsel

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 31 Mei 2022 06:56 WIB

Bangkit Dari Masa Lalu Kelam, Kini DPR Ganteng Dijagokan Di Pilgub Kalsel

i

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalsel (doc: tangkapan layar Instagram)

BACASAJA.ID - Pilgub Kalsel 2024 masih panjang, namun sejumlah nama tokoh Banua sudah mencuat ke permukaan.

Salah satunya yang menjadi sorotan publik adalah Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalsel. Pria yang akrab disapa Bang Rifqi ini lahir di Barabai, 6 November 1982.

Baca Juga: Rifqi Karsayuda Safari Ke Sejumlah Daerah, Pengamat : Peluang Maju Pilgub Kalsel 2024

Secara kompetensi, Bang Rifqi tak perlu diragukan lagi. Wajahnya pun kerap tampil di media lokal maupun nasional.

Meskipun di pertengahan tahun 2016, Bang Rifqi tersandung isu tak sedap, gelar masternya dari National University of Malaysia disebut palsu. Publik pun terkejut atas kabar tersebut. Rifqi memilih untuk mundur dari ULM, almamater yang membesarkan namanya, lantaran merasa integritasnya tercoreng.

Berikut pernyataan klarifikasi atas ijazah palsu Master of Laws (LL.M) dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) :

1. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, karena dalam beberapa waktu ini saya fokus pada beberapa pekerjaan yang sedang diamanhkan kepada saya di luar daerah dan luar Negara. Saya juga secara sadar membatasi komunikasi dengan pihak pers dan rekan lainnya, dikarenakan saya sendiri dan keluarga merasa shock atas pemberitaan yang berkembang. Kami semua sepakat untuk focus pada pencarian fakta, kebenaran dan solusi dari persoalan ini.

2. Saat ini saya masih berada di Kuala Lumpur dan telah berkomunikasi, serta berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia, serta pihak UKM. Dalam komunikasi kami, seluruh data stusi saya di UKM mulai dari perkuliahan hingga ujian tesis masih tersimpan dengan baik di UKM. Bahkan tesis saya masih dapat diakses di laman web resmi UKM.

3. Secara kronologis, saya menjadi mahasiswa Program Master of Laws (Sarjana Undang-Undang) pada tahun kedua tahun akademik 2007/2008 mulai bulan Desember 2007. Saya mengambil program coursework and thesis. Seluruh proses perkuliahan dan penyelesaian tesis itu saya selesaikan pada Bulan Maret 2009 yang ditandai dengan ujian tesis pada Fakulti Undang-Undang UKM. Tesis saya tersebut hingga saat ini masih terdaftar dalam direktori perpustakaan UKM sebagaimana yang dapat publik akses.

4. Setelah ujian dimaksud, saya melakukan editing substansi dan Bahasa tesis kepada Pembimbing (Penyelia) saya, yaitu Ibu Dr.Che Noorlia Mustafa dan dinyatakan selesai. Kendati demikian, saya tetap diminta untuk memperbaiki format (diluar substansi), dan saya telah melakukannya pula.

5. Pada bulan April 2009 pula, saya mendapat kabar, Ayahnda saya Muhammad Karsayuda (alm) mengindap sakit kanker prostat stadium IV. Beliau saya rawat selama lebih kurang tujuh bulan, mulai dari Graha Amertha RSUP.Dr.Soetomo Surabaya hingga saya bawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, lantaran ketiadaan biaya.

6. Sepanjang perawatan ayahnda saya, hingga beliau meninggal pada 02 Oktober 2009 yang sangat menyita seluruh energi saya dan keluarga, proses perbaikan tesis hingga ijazah dibantu oleh teman saya a.n berinisial Y, Mahasiswa Master di UKM pula. Ijazah tersebut pun saya terima pada sekitar bulan November 2009.

7. Setelah proses dimaksud, saya tidak pernah berkorespondensi dengan pihak UKM, termasuk adanya pemberitahuan bahwa saya dinyatakan tidak lagi menjadi mahasiswa di sana, karena keterlambatan penyelesaian studi, misalnya.

8. Setelah berita ini beredar, saya baru mengetahui jika ijazah saya dimaksud dinyatakan tidak terdaftar di UKM. Saya dan tim telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengurai kasus ini. Saya hanyalah korban dari peristiwa ini.

9. Pada tahun 2009 itu, saya dihadapkan pada kondisi yang dilematis. Di satu pihak, saya harus merawat ayahnda saya yang sakit keras. Sebagai anak pertama di keluarga, saya bertanggungjawab penuh atas seluruh proses dan biaya yang diperlukan. Semua yang ada pada saya dan keluarga kami persembahkan untuk pengobatan almarhum ayahnda kami kala itu. Pada masa itulah, saya tidak lagi dapat fokus pada pengurusan administrasi kelulusan di UKM.

10. Sebagai akademisi yang memegang teguh nilai-nilai moral, etika dan prinsip-prinsip dasar intelektual. Saya tidak ingin kasus ini menjadikan integritas saya dan keluarga tercoreng, begitupula dengan integritas institusi yang selama ini menaungi saya, yaitu Universitas Lambung Mangkurat. Dengan segala kebesaran hati, saat ini dengan mengucap Bismillahirrahmaanirraahim, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Dosen di Universitas Lambung Mangkurat. Surat resmi pengunduran diri akan saya sampaikan segera kepada Rektor Universitas Lambung Mangkurat.

Baca Juga: Bantah Terima Gratifikasi, Mardani Maming : Tidak Mungkin Saya Sebodoh Itu

11. Setelah ini, saya dan keluarga hendak melakukan kontemplasi dan intropeksi, serta mencoba mengambil hikmah dari peristiwa ini. Saya juga akan melakukan istikharah kehidupan dan kembali merancang peta jalan kehidupan saya dan keluarga ke depan.

12. Dalam semua proses ini, saya ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada semua teman yang sampai detik akhir ini masih bersama saya. Setelah ini, saya yakin kawan-kawan saya akan terus bersama walau hanya untuk meracik teh atau sekedar menyeduh kopi bersama, bertukar pikiran dan gagasan untuk Banua dan Bangsa.

13. Bagi mahasiswa-mahasiswa saya, khususnya mereka yang memilih hukum tata Negara sebagai disiplin ilmunya, saya masih membuka diri untuk dapat bersilaturrahmi dan bertukar pikiran. Teras rumah saya yang sempit, rasanya masih mampu menjadi tempat kita semua menimba ilmu. Itupun dengan catatan, jika kawan-kawan semua masih percaya akan kapasitas dan kapabiltas saya.

14. Kepada rekan-rekan pers. Saya ucapkan terimakasih perhatiannya yang amat besar atas apa yang menimpa saya ini. Sepanjang pengetahuan saya, apa yang saya alami ini termasuk mendapat konsumsi pers terbesar sepanjang sejarah peristiwa lainnya di Banua.

"Akhirnya, dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan yang saya miliki", tutup Rifqi.

Namun Bang Rifqi tak menyerah dari masa lalunya yang kelam. Bang Rifqi membuktikan kalau dosa di masa lalu tak jadi penghalang bagi karirnya ke depan.

Bang Rifqi memutuskan mendaftarkan diri menjadi caleg DPR RI setelah ia menerima banyak permintaan dari tokoh masyarakat dan kelompok tani untuk menjadi anggota legislatif.

Baca Juga: Bantah Melarikan Diri, Mardani Maming : Saya Ziarah Wali Songo

“Saya sadar tidak punya modal sosial dan finansial seperti caleg yang lain, saya hanya bermodalkan kepercayaan dari masyarakat dan keyakinan kepada Allah masuk ke dunia politik,” kata Bang Rifqi.

Dengan bekal ijazah SMA saat mendaftar tahun 2019 sebagai caleg, akademisi muda ini menjawab keraguan banyak kalangan bahwa ia berat lolos dari dapil neraka. Lolosnya Rifqi sekaligus mendobrak mitos bahwa PDI Perjuangan selalu jadi pecundang di Dapil Kalsel I.

Rifqi Karsayuda meraup suara terbesar di PDI Perjuangan. Ia mengalahkan perolehan suara caleg petahana, Dardiansyah, artis kondang Ian Kasela, dan caleg perempuan potensial dari PDI P Rosiyati MH Thamrin.

Berbeda dengan caleg lain, Rifqi berkampanye tak dipenuhi alat peraga dan kegiatan-kegiatan besar lainnya, hanya bersilaturrahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan ormas yang ia pimpin, seperti HKTI dan KAHMI Kalsel.

Bang Rifqi membuktikan diri masih tetap diperhitungkan, bukan saja sebagai intelektual masa lalu, namun sebagai politikus masa kini.

“Alhamdulillah masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya, insya Allah kepercayaan dari masyarakat akan saya perjuangkan di DPR RI nanti,” pungkas Rifqi. (HDR)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU