Proyek Jembatan Joyoboyo , Surabaya (2)

Pembangunan Belum Tuntas, PT Rudy Jaya Sudah Kantongi Rp 34 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi Jembatan Joyoboyo Surabaya yang gagal diresmikan pada Desember 2020.
Kondisi Jembatan Joyoboyo Surabaya yang gagal diresmikan pada Desember 2020.

i

BACASAJA.ID - Belum diresmikannya Jembatan Joyoboyo, Surabaya, menjadi tanda tanya. Padahal jembatan ini proyek prestisius Pemkot Surabaya yang didanai APBD 2020 hingga Rp 39 miliar. Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta agar jembatan itu sudah bisa beroperasi Maret 2021. Mampukah PT. Rudy Jaya selaku kontraktor pelaksana memenuhi target itu?


Pantauan bacasaja.id pada Senin (04/01/2021) sore, masih terdapat belasan pekerja proyek yang sedang merampungkan pekerjaan. Tiga mobil pick up hitam dan satu mobil pick up putih, terparkir dan terdapat perkakas peralatan pembangunan.

Tidak hanya itu, belasan anak-anak kecil juga terdapat di area proyek pembangunan. Mereka bermain, bersepeda, dan sambil tertawa melihat para pekerja proyek yang sedang bekerja.
Taufan Wibowo, pelaksana proyek PT Rudy Jya saat dihubungi bacasaja.id mengaku bila pengerjaan finishing Jembatan Joyoboyo sudah selesai. 

"Sudah selesai, tinggal perbaikan-perbaikan saja," kata Taufan. Terparkirnya beberapa mobil box di sekitar Jembatan Joyoboyo, Taufan mengatakan bila sedang dalam tahap pemeliharaan. "Iya, pemeliharaan saja," terangnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kesanggupan melalui Dinas PU Bina Marga kepada kepala proyek untuk menyelesaikan pengerjaan hingga bulan Maret 2021. Taufan juga mengaku bila sanggup menyelesaikan, sebab struktur pembangunan Jembatan Joyoboyo sudah selesai.
"Strukturnya sudah selesai, cuma pembersihan-pembersihan dan beberapa yang kurang kita selesaikan sekarang," ungkapnya.

"Tinggal uji kelayakan beban, karena kemarin ITS lockdown dan tidak bisa melakukan pengecekan, tinggal pembersihan yang kotor," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya, Ganjar Siswo Pramono mengatakan tahapan finishing yang dilakukan oleh kontraktor telah selesai, tinggal menunggu test uji kelayakan beban dan pembayaran.

"Kemarin kita tinggal test beban aja, terus pembayaran kita masih kurang juga. Kita masih belum bisa bayar 100% karena APBD kita masih belum, atau istilahnya kita masih ngutang," kata Ganjar dihubungi terpisah.
Dari anggaran Rp 39 Miliar untuk pembangunan Jembatan Joyoboyo, Ganjar mengaku bila Rp 34 miliar telah terserap, dan kurang lebih dana sebesar Rp 5 miliar belum dibayarkan mengingat proses finishing yang belum selesai dan diperkirakan Maret 2021.

"Kurang lebih sekitar 5 M kita belum bayar ke dia. Jadi 5 M ini belum terserap. Iya kita tenggat waktunya Maret itu bisa kita bayar. Kita cari uang itu, Maret. Mudah-mudahan APBD itu bisa bayar dia. Dari 39 M yang belum terserap 5 M, kita tidak ada uang mangkanya kita ngutang ke kontraktornya. Kita undur pembayarannya, sambil kita tunggu test beban itu untuk peresmiannya," ungkapnya.

"Semuanya dari kita, kita kan juga tidak bisa bayar. Lalu kita tunggu test pembebanan. Artinya sambil kita menunggu itu, kita sempurnakan," imbuhnya.

Lanjutnya, proses finishing yang dilakukan merupakan proses penyempurnaan. "Penyempurnaan-penyempurnaan, kemarin bilang poles nya masih kurang ya kita sempurnakan. Seperti kaca pecah kena anak-anak sepak bola itu kita ganti," jelasnya.

Namun, Ganjar tidak mengaku bila tidak bisa memberikan sanksi kepada kontraktor. Sebab titik permasalahan bukanlah pada kesalahan kontraktor. "Kenapa sanksi? Wanprestasi kan kita, kita tidak bisa membayar. Artinya bukan dari kontraktor, kita ini tinggal test beban, hanya karena ITS lockdown jadi mundur. Peresmiannya menunggu itu semua," tegasnya.

Sesuai spesifikasi yang ditetapkan, Jembatan Joyoboyo ini memiliki panjang 170 meter dengan lebar 17 meter dan tinggi pilonnya 20 meter. Sedangkan struktur jembatannya dari beton bertulang dan voided slab. Untuk jembatan yang melintang sungai panjangnya 75 meter. Sehingga total panjang 170 meter mulai Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Jalan Pulo Wonokromo.

Dari data di LPSE, kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Rudy Jaya yang berlamat di Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo. Sebenarnya proyek Jembatan Joyoboyo ini dianggarkan dengan pagu Rp 65 miliar. Namun HPS yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurun menjadi Rp 40.849.508.172,08. Sedang kontraktor PT. Rudy Jaya menawar menjadi Rp 39.863.911.894,36.

Jika Jembatan ini tuntas maka bisa membantu kelancaran lalulintas, terutama akses keluar masuk kota. Sehingga Jembatan Joyoboyo akan menghubungkan Frontage Road (FR) Barat Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Pulo Tegalsari ke Jalan Joyoboyo. (Bersambung/Byta)

(Berita TerkaitHabiskan Rp 39 M Gagal Diresmikan, DPRD: Kontraktor Perlu Disanksi)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …