TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan Polisi Militer (PM) melakukan razia ke sejumlah hotel, Kamis (9/6/22).
Hasilnya ada 4 pasangan bukan suami istri yang diamankan dari 3 hotel di wilayah Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artists Nindya Putra katakan kegiatan ini merupakan operasi cipta kondisi. Sebab banyak laporan dari masyarakat hotel dan penginapan digunakan untuk ajang selingkuh.
"4 pasangan bukan suami istri kita gelandang ke kantor Satpol PP," jelas pria yang akrab disapa Genot pada awak media.
Jika biasanya menyasar tempat kos, kali ini pihaknya menyasar 2 hotel Melati di Jalan Jayeng Kusumo, yaitu OYO hotel dan hotel Malinda. Sedang 1 hotel melati di Jalan Pahlawan, yaitu Hotel Nasional.
Di OYO hotel petugas mendapat 1 pasang mahasiswa yang berduaan dalam kamar, berinisial MZK (20) warga Sidoarjo dan AZ (20) warga Desa Ngentrong Kecamatan Campurdarat.
Sedang di Hotel Malinda didapati 2 pasangan bukan suami istri berinisial PRW (41) warga Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru dengan pasanganya AK (42) warga Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Lalu pasangan RAP (26) dan LN (26) warga Desa Balerejo Kecamatan Kauman.
Terakhir di hotel Nasional pasangan AH (29) warga Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu dan DTP warga Kecamatan Ngantru.
"Rata-rata dari Tulungagung dan sudah berusia dewasa," jelasnya.
Khusus pasangan PRW dan AK, keduanya masih mempunyai istri dan suami yang sah.
Selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap ke 4 pasangan itu. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sedang untuk hotel akan diperiksa ijin-ijinya.
"Untuk OYO hotel akan kita periksa kelengkapan IMB dan ijin usahnya," pungkasnya. (JP/t.ag)
Editor : Redaksi