Pemkot Surabaya Pertimbangkan Rencana Sekolah Tatap Muka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simulasi sekolah tatap muka di Surabaya
Simulasi sekolah tatap muka di Surabaya

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus berpikir ulang terkait penerapan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini. Sebab Kota Surabaya kembali mengalami peningkatan kasus jumlah terkonfirmasi positif Covid - 19.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, metode tatap muka sendiri harus melihat beberapa pertimbangan, seperti regulasi Pemerintah Daerah, faktor sekolah, komite dan wali murid.

"Pertimbangannya kan memang itu, yang menentukan sekolah bisa buka atau tidak," kata Supomo dikutip Selasa (5/1/2021).

Di sisi lain, tren peningkatan kasus Covid-19 juga menjadi acuan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memulai kembali pelaksanaan sistem pembakaran tatap muka.

"Kita masih menimbang-nimbang kemungkinan untuk dibuka kembali," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, rencana sekolah tatap muka sendiri bakal dimulai pada awal tahun 2021 ini. Terlebih Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementrian juga sudah terbit.

Pemerintah Kota Surabaya sejauh ini telah melakukan beragam upaya untuk menjamin keamanan peserta didik dan guru, saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

Di antaranya, melakukan simulasi tatap muka hingga swab test kepada siswa dan guru. Kemudian, dari hasil telaah dari Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya, juga menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan untuk memulai atau menunda sekolah tatap muka.

"Sambil melihat analisa dari Satgas Covid-19 yang didalamnya ada Dinas Kesehatan. Pertimbangan itu kemudian kita mengambil kesimpulan mungkin diundur sambil melihat perkembangan lebih lanjut," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyebut, sekolah tatap muka harus dilakukan pengkajian secara mendalam dengan melibatkan peran epidemiolog hingga akademisi.

"Faktor lain juga akan dikaji semua, sehingga nanti akan terlihat hasil kajian, memungkinkan tatap muka atau tidak," pungkasnya. (Byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…