35.000 MBR Penghuni Rusunawa, Eri Cahyadi : Akan Disiapkan Lapangan Pekerjaan Baru

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Wali Kota Eri Cahyadi akan segera merealisasikan lapangan pekerjaan baru bagi 35.000 KK penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terdata sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pria yang kerap disapa Cak Eri itu bertekad memanfaatkan aset pemerintah kota (pemkot) sebagai Padat Karya (Pakar). Tujuannya ialah untuk segera mengentaskan ribuan keluarga dari kategori MBR dan tidak lagi menempati rusunawa.

“Rusun ini kan dibangun oleh pemkot, untuk siapa? Pastinya untuk MBR. Harusnya, ketika ada yang masuk ke rusunawa itu dipantau oleh pemkot, karena kami punya target setiap menempati rusunawa harus lulus dari MBR dalam waktu 2 tahun,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (2/7/2022).

Kader PDI Perjuangan tersebut merasa prihatin, pasalnya hingga hari ini kurang lebih masih ada 4.000 KK yang mengantre masuk ke rusunawa. Oleh karenanya, Cak Eri berkeinginan melakukan pendataan ulang keluarga yang masuk golongan MBR, dan akan memastikan alokasi rusunawa akan tepat sasaran.

Rusunawa akan ditempati oleh MBR yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tiudak memiliki kendaraan. “Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya. Makanya kita harus berani punya target itu,” ungkapnya.

“Kalau semua me-MBR-kan diri, kayak tadi ada warga yang minta rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di rusunawa itu loh ada yang nggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun,” sebutnya.

Sementara untuk masyarakat yang sudah lolos kategori MBR dan tidak lagi bisa menghuni rusunawa, sebagai opsi Pemkot Surabaya menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami). Nantinya, rusunami tersebut bisa dibeli dengan cara angsur hingga mnejadi hak milik pribadi.

Menurutnya semakin rendahnya keluarga yang masuk dalam MBR, maka mampu menurunkan angka kemiskinan di Kota Pahlawan.

“Jadi kita harus bangun mental masyarakat terlebih dulu. Kita berikan pekerjaan kepada sekitar 35.000 KK kategori MBR yang terdata itu, sehingga ketika sudah mendapatkan pekerjaan dan punya pendapatan per kapita, kemudian penghasilannya itu bisa digunakan untuk kontrak rumah sendiri atau membeli rusunami, setelah lulus dari MBR,” pungkasnya. (PDIP/JTM)

Berita Terbaru

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Rabu, 08 Jul 2026 21:16 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 21:16 WIB

JAKARTA - Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga…

Buronan Interpol Bebas Berkeliaran di Batam, Kantongi KTP Lokal dan 3 Paspor Berbeda

Buronan Interpol Bebas Berkeliaran di Batam, Kantongi KTP Lokal dan 3 Paspor Berbeda

Rabu, 08 Jul 2026 21:11 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 21:11 WIB

BATAM— Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam terkait celah pengawasan orang asing dan administrasi kependudukan. Seorang buronan internasional (Interpol) d…

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

BATAM- Pegawai Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang belum memberikan tanggapan terkait penetapan Kepala Bea Cukai Kota Pangkalpinang Junanto Kurniawan sebagai…

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

JAKARTA- Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Jalan Pogot Nomor 57–58, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali memunculkan sejumlah f…

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Sebagai wujud keseriusan dan komitmen bersama, pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan penting yaitu pembentukan Tim Teknis Gabungan.…