Penyesuaian Tarif Air PDAM, Eri Cahyadi : Untuk Warga Miskin Gratis!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggratiskan air bersih yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada bagi warga miskin atau masyarakat kurang mampu.

"Jadi, selama ini kebalik, orang tidak mampu mensubsidi orang mampu. Berarti ke depan, warga yang mampu mensubsidi warga tidak mampu. Warga mampu harusnya bayar lebih mahal dari warga kurang mampu, ini yang saya minta ke PDAM," ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, kebijakan tersebut segera diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ketika tarif air bersih PDAM mulai disesuaikan.

Cak Eri panggilan lekatnya, mengatakan sejak 2005, tarif air PDAM Surya Sembada tidak pernah mengalami kenaikan, yakni untuk batas bawah sebesar Rp600 per meter kubik. Menurut dia, besaran tarif yang sama antara pelanggan kelompok I tersebut, tentu merugikan warga miskin.

"Karena harga PDAM warga miskin atau pramiskin (pendapatan rendah) dengan warga pendapatan tinggi itu tidak ada bedanya, bedanya sedikit. Padahal, terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara rumah perkampungan dengan rumah klaster itu selisihnya jauh," kata Cak Eri.

Cak Eri sepakat dengan rencana penyesuaian tarif air bersih PDAM Surya Sembada, sebab selama puluhan tahun, tarif air PDAM tidak pernah mengalami kenaikan, yang justru merugikan warga miskin.

Untuk itu, Cak Eri mempersilahkan Direksi PDAM Surya Sembada untuk menyesuaikan tarif air bersih. Namun, dia menekankan agar penyesuaian tarif air bersih dapat diklasifikasikan antara warga mampu dan tidak mampu.

"Saya kemarin meminta ke PDAM untuk membuat beberapa kriteria. Saya sampaikan, kalau kami mau subsidi orang tidak mampu itu sulit, ketika satu orang dikasih Rp100 ribu atau Rp50 ribu. Karena itu saya minta untuk warga miskin digratiskan air PDAM-nya," kata dia.

Untuk menentukan kategori warga miskin atau tidak, Cak Eri menyebutkan pemkot melalui PDAM berpedoman kepada Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Juga, berpedoman pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya bilang sama Direksi PDAM, saya ingin bantu orang yang tidak mampu. Berarti apa? Selama itu kriteria rumahnya seluas 45 meter persegi, dengan listrik sampai 900 watt dan lebar jalannya 3 meter, maka penggunaannya (air PDAM) digratiskan," kata dia.

Sedangkan untuk tarif bagi pelanggan atau masyarakat yang lain, Cak Eri meminta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku, yakni berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur tahun 2022. (TNA)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…