Kompolnas Duga Polwan yang Bakar Suami Akibat Depresi

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 11 Jun 2024 09:51 WIB

Kompolnas Duga Polwan yang Bakar Suami Akibat Depresi

i

Almarhum Briptu RDW (27) yang meninggal dunia akibat dibakar suaminya Briptu FN (28)

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menyoroti kasus anggota polisi wanita (Polwan) bakar suami yang juga polisi. Ia menduga, kasus Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27) karena depresi setelah melahirkan.

Poengky Indarti mengatakan sebelum kejadian, Briptu FN belum lama melahirkan anak kedua dan ketiga atau anak kembar. “Ada kemungkinan depresinya terakumulasi setelah suaminya juga membuat kesal karena memakai uang keperluan rumah tangga untuk judi online,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3 dikutip Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Bakar Suami hingga Tewas, Polwan Polres Mojokerto Mulai Diadili

“Jadi judi online yang dilakukan oleh suaminya menurut saya bukan sebagai faktor utama penyebab kejadian tersebut. Akumulasi depresi yang semakin memuncak setelah melahirkan yang membuat FN nekat melakukannya, karena itu kami menyarankan pemerikasaan psikologis Briptu FN,” ucapnya.

Poengky mengatakan peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi Polri untuk melakukan antisipasi kondisi depresi yang dialami anggotanya. Yakni dengan menyediakan fasilitas pelayanan konseling bagi anggota di masing-masing Polres.

Selain itu, atasan dari masing-masing satuan juga harus lebih memperhatikan anak buahnya dengan pengawasan melekat. Jadi apabila ditemukan hal-hal yang tidak biasa pada anak buahnya agar sesegera mungkin melakukan penanganan.

“Misalnya saja biasanya tidak pernah pinjam uang kok pinjem uang. Bisa saja ternyata untuk judi online,” katanya mencontohkan.

Poengki menyebut anggota polisi dari kalangan generasi Z dan milenial seperti Briptu RDW (27) dan istrinya Briptu FN (28) memang sangat rentan secara psikologis. Oleh karena itu, katanya, perlu pengawasan lebih terhadap anggota polisi muda.

Baca Juga: Selamat HUT Polwan ke-73, Begini Sejarah, Latar Belakang, dan Makna Lambang Esthi Bhakti Warapsari

“Terkait dengan judi online yang dikukan Briptu RDW, Kompolnas sangat prihatin. Harusnya aparat kepolisian yang tahu hukum dan menjadi penegak hukum malah terlibat dengan judi online,” katanya.

Dia menduga RDW terpapar judi online karena kejenuhan bertugas dan disela kejenuhannya dia coba-coba judi online yang akhirnya membuatnya menjadi kecanduan. “Ini yang perlu adanya pengawasan lebih ketat dari atasan amsing-masing,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024), mengatakan Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja untuk judi online. Padahal uang itu seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Baca Juga: Cara Polwan Polres Bojonegoro Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwajib, aksi pembakaran itu bermula dari cekcok antara pasangan suami istri tersebut pada Sabtu (8/6). Saat itu, FN sempat menanyakan kepada sang suami perihal gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp800 ribu padak mestinya lebih dari Rp2 juta

Singkat cerita, cekcok antara suami istri itu tak terelakan dan berujung pada aksi pembakaran yang dilakukan Briptu FN . Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (9/6/2024).

Kini, FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, FN dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman. (RRI)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU