BACASAJA.ID - Menindaklanjuti pengaduan warga terkait retaknya plengsengan drainase Jl. Arif Rahman Hakim, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati langsung melakukan sidak di lokasi.
"Mengkhawatirkan bagi pengguna jalan jika tidak segera ditindaklanjuti," kata Aning di lokasi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Soal Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Pasien TBC, Anggota DPRD: Bisa Langgar Hak Asasi
Hal tersebut mengingat kawasan lokasi ambrolnya plengsengan, jika terjadi hujan deras permukaan airnya sama dengan jalan. "Sehingga berbahaya sekali bagi pengguna jalan," terangnya.
Menurutnya, longsornya plengsengan saluran drainase di kawasan Arif Rahman Hakim bisa jadi disebabkan banyak hal. Bisa karena proses pengerukan yang terlalu dalam melebihi pondasi.
"Sehingga pondasi plengsengan ambrol. Jika ini penyebabnya maka pengerukan harusnya dilakukan di tengah, tidak di pinggir," jelasnya.
Baca juga: Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!
"Jika dilihat dari umur plengsengan atau kekuatan bangunan harusnya ambrol dari dahulu kala," imbuhnya.
Politisi PKS ini menilai bahwa hal ini seharusnya menjadi evaluasi Pemerintah Kota Surabaya terkait SOP Pengerukan, berupa kedalaman dan elevasi serta kekuatan bangunan. Jangan sampai ini terjadi berulang.
Baca juga: Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga
"Semua kembali pada manajemen kerja dan SDM dari Pemerintah Kota. Pengerukan yang tidak memperhatikan elevasi akan menyebabkan kantong air, air tidak mengalir dengan lancar, ini terjadi juga di drainase Medokan Ayu rungkut," urainya.
Lanjutnya, keberadaan utilitas lain seperti pipa PDAM atau pipa gas, di kawasan Ngagel juga memakan korban. Sekretaris Fraksi PKS ini akan terus mengawal dan mengevaluasi perbaikan plengsengan, agar masyarakat tidak was-was dan khawatir. (Byta)
Editor : Redaksi