Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Irawan
Eri Irawan

i

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan minta seluruh camat dan lurah di Surabaya mengawal Dana Kelurahan (Dakel).

Di Kota Pahlawan, anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Surabaya ini mengungkapkan total dana kelurahan 2025 mencapai Rp 509 miliar.

Dia minta para camat dan lurah harus terus mengawal pembangunan infrastruktur di perkampungan dengan Dakel.

“Sebagian besar untuk infrastruktur. Camat dan lurah harus cermat,” kata Eri Irawan dikutip dari laman resmi PDIP Jawa Timur, Rabu (16/4/2025).

Politisi muda PDI Perjuangan ini menegaskan, jangan sampai arah kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang progresif terkait penataan kampung kemudian tidak mampu diterjemahkan camat dan lurah melalui pengawalan program yang efektif.

Penggunaan Dakel sebagian akan dimulai akhir April atau awal Mei 2025. Menurutnya, tahapan ini harus benar-benar menjadi momentum strategis untuk menata kampung, sehingga camat dan lurah mesti serius mengawalnya.

Eri menekankan tiga hal penting terkait pengelolaan Dakel untuk pembangunan infrastruktur.

Pertama, koordinasi intensif dengan seluruh pihak untuk memastikan pengerjaan Dakel tidak menimbulkan masalah baru.

Tahun lalu ditemukan sejumlah masalah seperti kerusakan jaringan pipa PDAM akibat pembangunan infrastruktur proyek Dakel.
Alhasil, warga terdampak dengan matinya distribusi air ke rumah-rumah mereka.

“Saat ini jaringan pipa tersier PDAM sudah merata di hampir seluruh wilayah Surabaya, termasuk di perkampungan. Pastikan tidak mengganggu jaringan PDAM. Harus dikoordinasikan secara serius,” ujarnya.

Selain itu, timbul masalah pasca-pengerjaan di mana material sisa proyek dibiarkan berserakan di perkampungan, sehingga menimbulkan debu dan mengganggu kebersihan kampung.

Bahkan ada material proyek yang dibiarkan tergeletak di depan rumah warga sehingga warga kesulitan keluar-masuk rumah mereka.

“Ini tidak boleh terjadi. Kami mengapresiasi kerja keras kelompok masyarakat maupun rekanan yang menjadi pelaksana proyek. Dengan pengawalan optimal dari camat dan lurah, hal-hal yang masih kurang seperti itu bisa diatasi,” kata Eri Irawan.

Kedua adalah kualitas pengerjaan. Camat-Lurah harus memastikan dan mengawal agar kelompok masyarakat (Pokmas) maupun rekanan pelaksana proyek menjalankan tugas dengan optimal, mulai dari spesifikasi material hingga teknis pengerjaan.

Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya bisa membantu kelurahan tentang bagaimana standar kualitas barang atau material yang digunakan dalam pembangunan.

“Material saluran drainase maupun paving harus benar-benar sesuai spesifikasi agar dampak pembangunan bisa awet dan dirasakan warga dalam jangka waktu panjang,” paparnya.

Ketiga, imbuh Eri, adalah tata kelola pengadaan yang baik. Tim di kelurahan perlu memastikan semua proses pengadaan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Pemkot Surabaya melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan juga harus membantu tim kelurahan yang yang masih kesulitan untuk memastikan semua proses pengadaan berjalan sesuai koridor peraturan. (PDIP)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…