Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

i

SURABAYA - Han Jwa Diana telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi setelah ia melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau biasa disapa Cak Ji. Namun polemik yang mencuat tampaknya bakal semakin memanas.

Terbaru, DPRD Kota Surabaya mengambil sikap atas polemik yang terjadi. Rencananya, wakil rakyat yang berkantor di Jalan Yo Sudarso ini bakal memanggil Han Jwa Diana selaku pengusaha yang mengelola CV Sentosa Seal (CV SS).

Selain Han Jwa Diana, DPRD Kota Surabaya akan menghadirkan mantan karyawan yang ijazahnya diduga ditahan pihak CV SS.

Kepastian pemanggilan pihak-pihak terkait dugaan penahananan ijazah warga Surabaya oleh perusahaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia menyatakan pihaknya akan memanggil Han Jwa Diana selaku pemilik CV SS dan mantan karyawannya pada minggu depan.

"Minggu depan (minggu ini, red) badan hukum tersebut (manajemen CV SS, red) beserta mantan karyawannya dipanggil hearing. Perkara ini akan menjadi pintu pembuka apakah praktek tersebut terjadi di semua praktek hubungan industrial di kota Surabaya, apakah hanya pada badan hukum yang lagi viral itu," kata Arif Fathoni dikonfirmasi redaksi Pikiran Rakyat Surabaya, Minggu, 13 April 2025.

Fathoni mengungkapkan kasus dugaan penahanan ijazah yang ditangani Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji ini merupakan fenomena puncak gunung es. Bisa jadi kasus serupa juga terjadi di berbagai perusahaan lain di Surabaya.

"Praktik seperti ini mungkin saja terjadi di hampir sebagian besar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Surabaya,” tandas pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Terkait polemik antara Armuji dan Han Jwa Diana yang viral, Fathoni mengungkapkan setidaknya ada tiga persoalan yang terjadi. Pertama, substansi masalah terkait dugaan penahanan ijazah belum tuntas.

Meskipun Han Jwa Diana sudah menyampaikan permintaan maaf, namun menurut Fathoni, pemilik perusahaan itu belum menjelaskan secara detail mengenai dugaan pelanggaran penahanan ijazah.

"Saya tidak melihat permintaan maaf itu karena menahan ijazah warga Surabaya yang sudah tidak terikat hubungan industrial dengan yang bersangkutan," ungkap pria yang memiliki latar belakang sebagai lawyer ini.

Persoalan kedua, lanjut dia, Han Jwa Diana dinilai tidak menghargai Armuji sebagai Wawali Surabaya.

"Yang kedua, yang bersangkutan juga tidak meminta maaf karena tidak memuliakan penyelenggara negara yang hadir bertamu untuk melakukan proses tabayun, proses klarifikasi persoalan,” sambung Fathoni.

Ketiga, menurut Fatoni, dari polemik antara Armuji dan Han Jwa Diana, jangan sampai ada pihak yang merasa berada di atas hukum atau regulasi.

“Kita tidak boleh lagi di Surabaya ini orang merasa berdiri di atas regulasi, orang merasa di atas regulator,” tandas Fathoni.

Pada kesempatan itu, Fathoni mendorong agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur dan Disnaker Kota Surabaya turun tangan menyikapi dugaan penahanan ijazah ini. Menurutnya, Disnaker perlu melakukan audit menyeluruh terhadap praktik hubungan kerja.

"Kami berharap Dinas Tenaga Kerja Provinsi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan audit secara menyeluruh terhadap semua status hubungan industrial antara pemberi kerja dengan pencari kerja di Kota Surabaya,” papar Fathoni.

Diberitakan sebelumnya, Jan Hwa Diana melaporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim yang teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Armuji dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Laporan ini dibuat sehari setelah Armuji melakukan sidak di kompleks pergudangan di kawasan Margomulyo, Surabaya. Cak Ji mendatangi tempat ini untuk mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah karyawan yang sudah resign. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…