Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wawali Armuji memediasi karyawan dan pemilik usaha (SC: Youtube Armuji)
Wawali Armuji memediasi karyawan dan pemilik usaha (SC: Youtube Armuji)

i

SURABAYA - Belum tuntas kasus CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, kini persoalan ketenagakerjaan di Surabaya kembali terungkap. Kali ini ada pengusaha yang membuat aturan sholat Jumat karyawan digilir. Menariknya, persoalan ini kembali diungkap Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji.

Sepintas kasus ini mirip-mirip yang terjadi di CV Sentosa Seal, yakni sama-sama membatasi karyawan yang sholat Jumat. Perusahaan milik Jan Hwa Diana ini diduga memberlakukan denda Rp10.000 kepada karyawan yang sholat Jumat melebih batas waktu 20 menit.

Sedang perusahaan yang baru saja diungkap Armuji mengatur karyawannya sholat jumat bergiliran. Jika Jumat ini karyawan A ikut sholat Jumat, maka Jumat berikutnya dia tidak boleh Jumatan.

Kasus ini terungkap dari karyawan Toko D Fashion Textile & Taylor yang mengadu ke Armuji. Pejabat yang akrab disapa Cak Ji ini kemudian melakukan sidak, sekaligus menggelar mediasi. Bahkan, Armuji mengunggah proses mediasi itu di akun Instagram @cakj1 dan Channel Youtube Armuji.

Untuk membuktikan kebenaran laporan karyawan yang mengadukan adanya pengusaha di Surabaya yang membuat aturan sholat Jumat karyawan digilir, Armuji mendatang Toko D Fashion Textile & Taylor.

Kedatangan Cak Ji disambut pemilik toko. Tidak seperti saat sidak ke CV Sentosa Seal yang mendapat sambutan tak mengenakkan.

Prakas, pemilik toko tersebut mempersilakan Cak Ji duduk di sofa, yang kemudian menggelar mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Si karyawan juga ikut hadir dalam mediasi tersebut.

Karyawan tersebut menceritakan dia di tempat usaha milik Prakas ini sebagai sales. Ia kemudian diminta membuat rekening bank untuk pembayaran gaji. Namun seiring dengan berjalannya waktu, ternyata rekening milik si karyawan malah digunakan untuk operasional perusahaan.

"Saya bekerja sebagai sales dan diminta KTP buat buka rekening bank untuk gaji, tapi ternyata rekeningnya dipakai keperluan perusahaan untuk setor dan tarik uang di bank," kata karyawan tersebut

Karyawan ini juga mengungkapkan dia digaji di bawah UMK, yakni Rp 2.500.000 per bulan dengan jam kerja 12 jam setiap hari. Bahkan, karyawan ini mengaku tidak mendapat fasilitas BPJS dari tempatanya bekerja.

Yang mengejutkan, karyawan ini mengungkapkan sholat Jumat karyawan digilir secara bergantian setiap minggunya. Dibuat kelompok atau grup. Misalnya grup A minggu ini Jumatan, minggu depannya giliran grup B yang Jumatan. Begitu seterusnya.

"Iki ya opo ceritane kok sholat Jumat digilir," tanya Armuji kepada Prakas.

Alasan Pengusaha Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir

Menjawab tudingan itu, Prakas membantah keterangan karyawannya itu. Ia mengatakan tidak melarang karyawan sholat Jumat.

"Semua yang dikatakan tidak benar, karena kita sistemnya bebas pak, karyawan bebas keluar masuk tidak ada ikatan kontrak," kata Prakas.

Namun setelah didesak Cak Ji, Prakas akhirnya mengungkapkan alasan mengapa sholat karyawan digilir.

"Kalau tidak saya gilir pak, kalau semuanya keluar tidak ada yang melayani pembeli. Makanya saya gilir," cetus Prakas.

Cak Ji kemudian memberikan pengertian kepada pengusaha tersebut. Harusnya karyawan wanita bisa berjaga saat karyawan laki-laki menjalankan ibadah sholat Jumat. Begitu juga dengan karyawan non-muslim.

"Yang namanya sholat Jumat itu nggak boleh digilir karena memang haknya. Artinya, yang kerja di sini ada laki-laki dan perempuan. Kalau perempuan kan nggak sholat Jumat. Begitu juga mungkin ada yang beda agama, tidak agama Islam," kata Cak Ji.

"Kalau haknya sholat Jumat digilir seperti itu, ya nggak boleh pak," tandas orang nomor dua di Kota Surabaya ini.

Prakash kemudian menyampaikan alasan lainnya. Dirinya sudah memberikan fasilitas musholla di lantai 2 untuk karyawan yang menjalankan ibadah sholat.

"Maksudnya kan gini, kalau Jumat mereka keluar. Kita juga ada musholla di atas, silakan. Kita nggak melarang," cetus Prakas.

"Jumatan itu nggak isok nang musholla bos. Namanya sholat Jumat itu di masjid. Bukan di musholla. Kalau model digilir, lhak koyok arisan ae. Jumatan itu haknya orang, kan cuma seminggu satu kali. Kalau sholat wajib lima kali, boleh di musholla," terang Cak Ji kepada pengusaha tersebut. (*)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…