Suasana lenggang jalanan serta sejumlah Mall dan plaza di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Mulai hari ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa—Bali mulai dilaksanakan hingga 25 Januari mendatang. Pemberlakuan kebijakan yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang diumumkan pada Rabu (6/1/2021) kemarin.
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi