Polrestabes Surabaya Ringkus Remaja Anggota Gangster

Reporter : Redaksi
Tim Respati Polrestabes Surabaya Amankan Remaja terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam

SURABAYA - Berkat pergerakan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya, para pelaku berhasil diamankan, polisi meringkus empat orang remaja atau anggota gengster yang terlibat tawuran itu pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 06.48 WIB.

Empat orang asal Surabaya yang ditangkap adalah Amirul Husni (17), asal Jalan Bulak Banteng Wetan; Dendy Septian Putra Pratama (20) asal Jalan Ploso; Syahrul (20) asal Jalan Sidodadi Kulon; dan Ilham Adi Kusuma (21) asal Jalan Tambak Wedi Baru.

Baca juga: Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota Respatti yang melakukan patroli siber mendapati aksi tawuran yang disiarkan live melalui Instagram.

"Tim Respatti mengetahui lokasi mereka live streaming dan langsung mendatangi lokasi tersebut di sekitar Makam Rangkah," ujar Teguh, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Pada saat Tim Respatti mendatangi TKP, terdapat seorang remaja lari, kemudian ada tiga remaja lain juga tancap gas bonceng tiga sambil memegang celurit besar, yang diduga digunakan untuk tawuran.

"Mereka melarikan diri, lalu Tim Respatti melakukan pengejaran dari Makam Rangkah-Sidotopo-Sunan Ampel-Undaan-Tugu Pahlawan-Dupak-Kalianak-Osowilangun, dan Tim Respatti berhasil mengamankan 4 remaja salah asuhan setelah melakukan pengejaran," terangnya.

Baca juga: Cegah Jalan Lingkungan Jadi Lahan Parkir, RW 1 Pucang Sewu Surabaya Terapkan Denda Rp500 Ribu

Selanjutnya keempat anggota gengster itu diserahkan ke Polsek Benowo untuk menjalani proses lebih lanjut. Juga diserahkan barang bukti berupa sebilah celurit, petasan, bendera, 5 unit ponsel dan sebuah motor.

Sementara itu Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, keempat remaja itu tergabung dalam grup Spontan.Sby. "Mereka mengaku mengikuti grup bernama Spontan.Sby. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," tandasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru