Polresta Sidoarjo Bantu Donor Darah Plasma Convalesen

bacasaja.id
Polresta Sidoarjo saat menggelar screening bagi 57 anggotanya yang donor plasma darah convalesen

BACASAJA.ID - Sudah setahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, bahkan jumlah kasus terinfeksi virus asal Wuhan China ini masih terus bertambah setiap harinya. Berbagai metode pengobatan pun dilakukan demi mempercepat kesembuhan, salah satunya dengan donor darah plasma convalesen.

Untuk diketahui, plasma convalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Baca juga: Ungkap Pengeroyokan TNI, Polisi dan Warga Sipil Diganjar Penghargaan

Jadi, donor darah plasma convalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona.

Sebagai wujud kepedulian Polri dalam menangani pencegahan virus Covid-19, Polresta Sidoarjo mengadakan screening donor darah plasma convalesen bagi 57 anggota Polresta Sidoarjo beserta Polsek jajaran yang sudah sembuh dari virus SARS-CoV-2 ini.

Baca juga: Inovasi Polresta Sidoarjo, Luncurkan Mal Mini Pelayanan Polri

"Kami lakukan screening donor darah plasma bagi anggota yang sudah sembuh dari Covid-19, nantinya mereka yang memenuhi syarat dapat diteruskan proses donor darahnya. Hal ini sebagai wujud kepedulian Polri bagi masyarakat yang sedang terpapar virus ini," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (21/1/2021).

Sumarjdi mengatakan, dari 57 anggota yang memenuhi syarat acuannya tubuh mereka sudah membentuk antibodi. Yang antibodinya sudah terbentuk maka bisa melaksanakan donor plasma darah. Sehingga dapat membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Patroli Humanis, Sumardji: Covid-19 Masih Ada!

Selain itu, Sumardji juga berharap instansi pemerintah lainnya serta masyarakat yang pernah terpapar dan sembuh bisa ikuf berpartisipasi melaksanakan kegiatan donor darah plasma demi keselamatan dan kesehatan bersama.

"Semoga upaya ini dapat membantu membantu saudara-saudara kita yang sedang terpapar Virus Corona. Sehingga laju penyebaran Virus Corona dapat segera teratasi," pungkas Sumardji. (Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru