Jadi Korban Jambret, Anjani dan Nadya Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan

bacasaja.id
Anjani dan Nadya Oktovian, korban jambret di Jl Prof. Dr. Moestopo, Surabaya.

BACASAJA.ID - Tega nian para pelaku perampasan hingga menyebabkan para korbannya terjatuh hingga menabrak pembatas jalan. Hal tersebut dialami oleh dua orang perempuan bernama Anjani (21) dan Nadya Oktavian Prahadi (22).

Saat kejadian, kedua perempuan ini sedang berboncengan menggunakan motor Honda Vario bernopol AE 4144 HL. Mereka yang kebetulan melintas di Jalan Prof Dr Moestopo tiba-tiba dihampiri oleh pengendara yang tak dikenal dan langsung merampas handphonenya.

Baca juga: Dikenal Sadis, Spesialis Jambret Kalung Anak-anak ini Ditembak Anggota Polda Jatim

"Dari keterangan korban saat melaju dari arah barat menuju timur tak sadar ada pengendara motor di belakangnya yang mendekat dan berusaha merampas barang berharganya," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Akay Fahli, Kamis (21/1/2021).

Saat handphone milik Nadya direbut oleh pejambret sempat ada kejadian tarik menarik. Namun, hal itu membuat Anjani yang mengendalikan kemudi sepedanya oleng hingga terjatuh kemudian menabrak pembatas jalan.

"Korban sempat melawan untuk mempertahankan barang berharganya berupa handphone tersebut, namun karena tak kuasa akhirnya berhasil dirampas hingga menyebabkan kedua korban terjatuh menabrak," jelas Akay.

Kedua korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas, masih dalam kondisi sadar. Namun, mereka mereka mengalami luka-luka yang cukup serius di tubuhnya.

Baca juga: Jambret Spesialis Kalung Digulung Subdit Jatanras Polda Jatim

Korban Anjani mengalami luka parut di punggung kaki kiri kanan, lutut kiri dan kanan. Punggung tangan kiri dan kanan serta pipi kiri dan dada juga terluka.

"Korban atas nama Nadya mengalami luka sobek pada atas bibir. Luka parut di punggung kaki kiri kanan serta lutut kiri dan kanan. Punggung tangan kiri dan kanan juga mengalami luka," terang Akay.

Sementara itu, untuk kondisi kedua korban saat ini sudah dalam penanganan dan dibawa menuju RSU dr Soetomo untuk menjalani perawatan. Keluarga korban juga sudah mendampingi di sana.

Baca juga: Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Jambret Asal Blitar

Akay mengatakan, dari kejadian ini pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang telah melakukan perampasan hingga menyebabkan korban kecelakaan

"Dari peristiwa ini kita bisa belajar untuk berhati-hati dalam penggunaan gadget saat berkendara. Sementara kami akan selidiki kasus ini untuk bisa mengungkap siapa pelakunya," pungkasnya. (Arry/jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru