Beredar Kabar, Terduga Pelaku KDRT Ditangkap Usai Dipecat PT Petrokimia Gresik

Reporter : Redaksi
Unggahan akun @viva_voltcyber yang mengabarkan IPB ditangkap

GRESIK - Polres Gresik bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami POD (32), warga Kecamatan Kebomas, Gresik. Terbaru, Suami korban berinisial IPB dikabarkan ditangkap polisi, Senin (3/2/2025).

Tak hanya IPB, polisi juga dikabarkan menciduk selebgram bernisial VD. Kabar penangkapan disampaikan akun Instagram @viva_voltcyber.

Baca juga: Sidang KDRT di PN Surabaya, Pecatan TNI Akui Aniaya Istri dan Minta Maaf

"UPDATE!!

Penangkapan atas nama IPB & VD sudah terlaksana.

Mungkin keterangan resminya akan dirilis oleh @polresgresik_official besok.

Baca juga: Cetak Agripreneur Muda, Petrokimia Gresik Gulirkan Beasiswa 50 Petani Muda

Terimakasih banyak untuk bapak Kapolres @rovanrichardmahenu," tulis akun hacker tersebut dengan mengungah foto IPB dengan seorang perempuan di sebuah kafe.

Informasi lain menyebutkan, jika keduanya ditangkap di sebuah kafe di kawasan Surabaya Timur.

Baca juga: Tertingggal Bus Mudik Gratis, Polisi Gresik Antar Pasutri Asal Situbondo

Sebelumnya, PT Petrokimia Gresik menyatakan jika IPB telah diberhentikan alias dipecat karena kasus dugaan KDRT.

"Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai inisial IBP yang tersebar, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP," kata Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025). (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru