Geger, Warga Sidoarjo Temukan Buaya Sepanjang 2 Meter di Sungai

bacasaja.id
Buaya air tawar yang ditangkap oleh nelayan dan warga sepanjang 2 meter di Sidoarjo. (Foto IST)

BACASAJA.ID - Warga Dusun Gisik Kidul, Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati Sidoarjo, Jawa Timur digegerkan dengan munculnya seekor buaya air tawar di sungai kawasan tersebut. Buaya ini pun berhasil diamankan oleh nelayan dan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun, buaya tersebut muncul pada Kamis (20/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua jam kemudian ketika nelayan sedang berada di sungai buaya tersebut muncul kembali.

Baca juga: Polres Sidoarjo Bongkar 110 Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Nalayan tadi lantas meminta tolong warga sekitar untuk membantu menangkapnya.

Kapolsek Sedati AKP Agnis membenarkan ada penangkapan seekor buaya tersebut. Setelah buaya itu kembali menampakkan diri dan diketahui oleh warga sekitar akhirnya berusaha menangkapnya dengan peralatan seadanya.

"Buaya berhasil di tangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 21.30 warga melaporkan atas keberhasilannya menangkap seekor buaya," kata Agnis, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo

Agnis menyebut jika kemunculan buaya itu diduga baru pertama kali dan kemudian diketahui oleh warga serta nelayan. Kemudian mereka berusaha menangkap seekor buaya tersebut menggunakan jaringan ikan.

"Setelah berhasil menangkapnya buaya tersebut diikat dan dibawa naik sepeda motor kemudian diserahkan kepada kades setempat," tambah Agnis.

Baca juga: Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kapolresta Sidoarjo Gandeng DPD LDII

Agnis menambahkan, untuk sementara buaya tersebut diamankan di Kades Desa Tambak Cemandi. Pihaknya sejak kemarin malam sudah menghubungi Dinas BKSDA di Jalan Raya Juanda.

Rencananya, hari ini akan dievakuasi oleh tim BKSDA. "Hari ini akan dievakuasi oleh tim BKSDA, menurut keterangan warga buaya itu baru pertama kali muncul. Sementara itu kondisi Desa Tambak Cemandi kondusif," jelas Agnis.(Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru