Kapasitas TPU Penuh, Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Lahan Makam Baru di Surabaya Barat

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan

SURABAYA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikeluhkan warga karena kapasitasnya sudah penuh menjadi perhatian Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. Politisi PDIP ini pun meminta Pemkot Surabaya menyediakan lahan baru untuk TPU.

Eri Irawan mengaku sudah melakukan kajian untuk pembukaan lahan TPU baru ini. Salah satu opsinya di kawasan Surabaya Barat.

Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD

"Pemkot memiliki 13 makam dan 1 krematorium. Setiap hari, kapasitasnya semakin terisi. Saat ini, kami tengah mengkaji kemungkinan pembukaan lahan makam baru, salah satunya di Surabaya Barat," kata Eri, Minggu, (9/3/2025).

Pihaknya menambahkan rencana ini telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan melibatkan Pemkot dan dinas-dinas terkait.

"Desain kajian pembukaan lahan makam baru di Surabaya Barat akan selesai tahun ini, dan proses pembebasan lahannya akan dilakukan, sehingga pemakaman baru dapat dibuka pada tahun depan," lanjutnya.

Baca juga: Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul

Terkait dengan retribusi makam, Eri mengatakan bahwa mulai tahun ini, retribusi tersebut dihapuskan. Pemkot bersama Komisi C DPRD Surabaya juga telah menyepakati anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pengelolaan 13 makam dan 1 krematorium.

"Sebagian besar dari 13 makam tersebut sudah penuh, meskipun ada beberapa yang masih bisa dioptimalkan. Namun, kami berharap tidak perlu menunggu hingga penuh, karena kami sudah mempersiapkan lahan makam baru," jelas Eri.

Hal yang sama diungkapkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto. Pihaknya menyatakan siap melakukan pembukaan lahan seiring kapasitas beberapa TPU yang mulai penuh.

Baca juga: Libur Nataru, DPRD Surabaya Dorong Dishub Maksimalkan Transportasi Publik

"Kita punya rencana pembukaan (lahan), tapi untuk lokasi masih nunggu kajian dan sebagainya. Kalau darurat makam enggak lah, masih banyak, dan warga itu kan sebetulnya ada makam-makam di kampung-kampung juga," ungkapnya.

Adapun TPU yang sudah mencapai kapasitas maksimal diantaranya TPU Babat Jerawat dan TPU Ngagel Rejo Surabaya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru