Jangan Ragu Melapor! DLH Surabaya Siap Respons Cepat Tumpukan Sampah

Reporter : Redaksi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya lakukan pembersihan sampah

SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di jalan atau lokasi yang tidak semestinya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

“Kami juga selalu mengedukasi warga untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Dedik, Senin (5/5/2025).

Dedik mencontohkan penanganan cepat laporan warga terkait tumpukan sampah di kawasan Pandegiling. Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut merupakan hasil kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025).

“Jadi, itu adalah bagian dari kerja bakti Surabaya Bergerak. Warga telah menentukan titik lokasi pengumpulan sampah sebelum diangkut oleh DLH,” terangnya.

Dedik menjelaskan, setiap hari Minggu, rata-rata terdapat 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga di berbagai wilayah Surabaya. Pihaknya memastikan seluruh sampah dari kegiatan tersebut telah dibersihkan pada hari yang sama, meskipun proses pengangkutannya dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

“Memang harus menunggu giliran pengangkutan. Namun, untuk kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah belum sempat diangkut sudah difoto oleh seseorang yang melintas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedik menyampaikan mekanisme program Surabaya Bergerak. Warga yang ingin mengadakan kerja bakti akan mengusulkan lokasi dan titik penjemputan sampah melalui aplikasi Surabaya Bergerak. DLH memiliki kuota maksimal 200 lokasi setiap minggunya, sehingga apabila kuota habis maka warga akan diarahkan untuk mendaftar pada minggu berikutnya.

“Untuk kegiatan kerja bakti di Pandegiling, warga setempat yang menentukan jadwal dan titik pengumpulannya. Warga di sana sudah memahami bahwa lokasi tersebut memang titik sementara sebelum sampah diangkut oleh DLH,” terang Dedik.

Baca juga: Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Selain itu, Dedik menambahkan, dalam proses pembersihan sampah hasil kerja bakti pihaknya turut dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan menggunakan alat berat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat ada tumpukan sampah di jalan, jangan ragu untuk melapor ke DLH agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas Dedik. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru