SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggeledahan gudang CV Sentosa Seal yang terkait dengan kasus penahanan ijasah karyawannya.
Dalam penggeledahan di kantor milik Jan Hwa Diana pada malam hari polisi temukan barang bukti ijasah milik salah satu karyawan di brangkas di salah satu ruangan. Penggeledahan dilakukan di kantor hingga rumah milik Jan Hwa Diana.
Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim
"Dalam penggeledahan polisi temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor yang ada di dalam brankas di dalam kantor dari CV Sentoso tersebut,"terang Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Polda Jatim Jumat, 16 Mei 2025.
Pihaknya selanjutnya, imbuh Farman kami akan lakukan proses secara profesional untuk mengumpulkan alat bukti lainnya,
Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk
Dan saat ini, prosesnya sudah sidik. Sedangkan polisi saat ini sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Insya Allah dalam waktu dekat alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka,"imbuhnya.
Tak hanya itu, polisi juga temukan ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan.
Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar
" Kita juga temukan tanda terima penyerahan ijasah,"pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi