Usai EDC Bank BRI, KPK Kini Selidiki Pengadaan Alat Pembayaran Nontunai Telkom

Reporter : Redaksi
Telkom Indonesia

JAKARTA-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan EDC (alat pembayaran non tunai/red) di Telkom dikerjakan oleh PT PINS. Pendalaman dilakukan dengan memeriksan mantan petinggi PT PINS terkait dugaan korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.

Yakni, Budi Teguh Prakoso, Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia 2018-2020. Kemudian, Adam Haerlangga, Sales Engineer 3 PT PINS Indonesia periode 2018-2020.

Baca juga: KPK Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni, Pidana Berlanjut?

"Hari ini saksi 1 dan 2 hadir. Didalami pengetahuan yg bersangkutan terkait proses pengadaan EDC di Telkom oleh PT PINS," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (23/7/2025), seperti dilansir RRI.co.id.

Baca juga: KPK Selesaikan Verifikasi Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli

KPK masih menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina dengan PT Telkom. KPK menjelaskan penyidik masih mempelajari modus korupsi dalam kasus ini.

"Masih berlangsung penyidikannya, termasuk juga perhitungan kerugian negaranya. Tentunya penyidik dalam hal ini akan mempelajari semua bentuk tindak pidana korupsi yang ada di situ," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Korupsi Kupedes BRI Situbondo Rp1,24 Miliar: Kejari Tetapkan Mantri dan Agen BRILink Jadi Tersangka

Tessa berjanji penyidik akan segera merampungkan dugaan korupsi PT Pertamina dengan PT Telkom. "Penyidik tentunya akan melakukan proses penyidikan ini secara komprehensif," ujar Tessa. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru