Novita Hardini: Jangan Hancurkan Usaha Rakyat Kecil dengan Pajak Digital

Reporter : Redaksi
Novita Hardini, anggota Fraksi PDIP DPR RI (Foto: Instagram @novitamochamad)

JAKARTA - Kebijakan pajak digital atau e-commerce terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat perhatian anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Ia khawatir dampak pengenaan pajak ini berdampak terhadap kelangsungan usaha yang dirintis pedagang kecil.

Novita yang diketahui istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ini mengungkapkan di saat digitalisasi ekonomi semakin gencar, seharusnya pemerintah tak hanya melihat sebatas pada legalitas dan formalitas.

Baca juga: DJP Jawa Timur Blokir Serentak Rekening 3.185 Penunggak Pajak

Namun juga pada keberlanjutan usaha kecil yang rentan terhempas beban regulasi yang tidak proporsional.

“Jangan sampai UMKM yang baru belajar bernafas melalui digital, langsung ditekan dengan kebijakan pajak tanpa kesiapan ekosistem. Mereka ini bukan perusahaan raksasa, tapi tulang punggung ekonomi rakyat,” tandas Novita dikutip dari laman resmi pdiperjuangan-jatim.com, Minggu, 27 Juli 2025.

Hal itu dia sampaikan setelah mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Danau Toba, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), kemarin, Jumat (25/7/2025).

Perempuan yang dikenal aktif dalam pemberdayaan UMKM itu menegaskan bahwa kebijakan perpajakan harus memperhatikan realitas di lapangan.

Dia mencontohkan banyak pelaku UMKM yang sudah berusaha mengurus legalitas seperti sertifikasi halal, hak merek, hingga PT perorangan. Namun masih menghadapi kendala birokrasi yang lamban.

“Dari dua tahun lalu daftar sertifikasi halal, sampai sekarang belum turun. Ini kan ironis, sudah didorong untuk formal tapi tidak difasilitasi dengan cepat. Sekarang malah dihadapkan pajak,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng 38 Hotel Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pajak e-commerce yang dibebankan pada pelaku usaha kecil bisa menjadi penghambat alih-alih pendorong.

Dia menilai bahwa fokus saat ini harus diarahkan pada penguatan kapasitas usaha, keberlanjutan produksi, dan edukasi digital yang konkret.

“UMKM itu perlu kepastian, bukan kejutan. Jangan sampai hari ini bisa jualan, besok tidak. Yang mereka butuhkan adalah kestabilan, agar bisa menyekolahkan anak, menghidupi keluarga, dan berputar ekonominya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Novita juga mengingatkan agar program-program pemerintah tidak hanya bersifat pada seremoni. Harus ada program nyata yang bisa menyentuh langsung kebutuhan UMKM dari pembiayaan, digitalisasi, hingga penguatan rantai pasok dan pasar.

Baca juga: Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

“Saya apresiasi ada kolaborasi antar kementerian seperti kementerian UMKM, kementerian hukum, dan lembaga-lembaga lainnya. Tapi mari kita pastikan bukan hanya soal penandatanganan MoU, tapi soal output dan dampak riil. Apalagi kalau menyangkut hajat hidup rakyat kecil,” tegas Novita.

Sebagai legislator perempuan satu-satunya dari Dapil 7 Jawa Timur itu, dia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM.

Novita juga mengajak seluruh pemangku kebijakan agar tidak menjadikan pajak sebagai instrumen yang membebani pelaku usaha kecil, melainkan sebagai alat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kalau UMKM kita kuat, ekonomi nasional juga kuat. Tapi kalau mereka tersungkur karena kebijakan yang tidak adil, kita semua yang akan rugi,” pungkas Novita Hardini. ***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru