Rekontruksi Mutilasi Pacet, Warga Pisuhi Tersangka: Bajingan!

Reporter : Redaksi
Rekontruksi kasus mutilasi di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya

SURABAYA, Bacasaja.id- Rekonstruksi pembunuhan mutilasi yang melibatkan tersangka Alvi Maulana (24) dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25) di kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya pada Rabu (17/9/2025). Pantauan di lokasi, gang depan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dijaga ketat kepolisian sejak pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, sejumlah warga sudah mulai berkerumun untuk mencari tahu proses rekonstruksi. Hingga pukul 11.00 WIB, rekonstruksi belum berlangsung. Baru limat menit kemudian, tersangka pembunuhan Alvi tiba digelandang polisi.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Alvi tampak memakai baju tahanan berwarna oranye dengan potongan rambut gundul. Baru sampai depan gang, warga yang berkumpul langsung menyambut dengan umpatan. Beberapa kali umpatan dilempar ke Alvi. "Bangsat!," umpat seorang warga. "Bajingan," tambah lainnya. Sementara polisi yang berjaga mencoba menenangkan warga yang emosi.

Tak menunggu waktu lama, proses rekonstruksi dimulai. Penjagaan ketat pun segera dilakukan kepolisian. Selebihnya, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan adegan demi adegan rekonstruksi.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

Sebelumnya, Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Mojokerto. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Peristiwa keji ini diungkap langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Tragedi itu terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Alvi pulang larut malam ke kos. TAS tidak langsung membukakan pintu, sehingga pelaku harus menunggu sekitar satu jam.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Begitu pintu dibuka, terjadi cekcok. TAS kemudian naik ke lantai dua, sementara Alvi mengambil pisau di dapur. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusukkan pisau ke leher korban hingga meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, Alvi kemudian memutilasi jasad korban di kamar mandi. Bagian kepala disembunyikan di belakang lemari, sedangkan sejumlah potongan tubuh lainnya dibuang ke kawasan Pacet. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru