Kasus Keracunan MBG Marak, Anggota DPR dari PDIP Usul Dana Diberikan Saja ke Orang Tua Siswa

Reporter : Redaksi
Program MBG

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, mengusulkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya diberikan langsung kepada orang tua siswa, menyusul banyaknya kasus keracunan.

Menurut Charles Honoris, hal tersebut dilakukan agar para orang tua dapat menyiapkan sendiri kebutuhan anaknya.

Baca juga: Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

“Ada opsi memberikan uang kepada orang tua murid, sehingga mereka bisa menyediakan makanan sendiri untuk anak-anaknya,” ujarnya dikutip dari IDN Times, Senin (22/9/2025).

Ia mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) agar memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ditemukan SPPG yang tidak memiliki alat penangkap serangga sehingga banyak serangga atau lalat berkeliaran di area dan bahkan ada penyiapan makanan program MBG yang dilakukan di lantai,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyiapan bahan baku pembuatan MBG dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan memasaknya mulai pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Tunggu Hasil Lab, Wali Kota Eri Lakukan Kroscek Pasca Siswa Diduga Keracunan MBG

“Makanan yang sudah jadi dibungkus pukul 07.00 WIB dan diterima siswa siang hari sehingga ada jeda waktu yang panjang sampai bisa dinikmati siswa,” tambahnya.

Jeda waktunya cukup panjang menyebabkan risiko kontaminasi bakteri dan lainnya sangat tinggi.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan, ide untuk memberikan dana MBG langsung kepada orang tua sudah banyak yang menyampaikan.

Baca juga: BGN: Kabar Balita Meninggal Akibat MBG di Cianjur Tidak Benar

“Kalau ide kan dari dulu banyak, tapi kemudian konsep yang sekarang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) itulah yang dianggap oleh pemerintah yang terbaik untuk saat ini,” katanya.

Pemerintah diakui tidak masalah bila ada kritik dari pihak tertentu terkait dengan pelaksanaan MBG dan bila ada kekurangan memang harus diakui. Pihaknya akan terus berkomunikasi untuk memperbaiki. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru