SURABAYA, Bacasaja.id— Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan-PAN, Baktiono, menekankan bahwa proyek normalisasi Sungai Kalianak harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga terdampak.
Menurut Baktiono, langkah normalisasi sungai memang penting untuk mencegah banjir akibat penyempitan aliran air. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan secara parsial.
Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus
“Normalisasi ini harus dilakukan dari hulu ke hilir agar seluruh kawasan tidak tergenang. Kita ingin semua warga Surabaya aman dari banjir,” ujar Baktiono saat ditemui awak media di Gedung DPRD Surabaya, Senin (6/10).
Politikus senior PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa warga yang tinggal di bantaran sungai bukanlah warga ilegal. Ia menuturkan, mereka telah tercatat secara administratif dan mendapatkan berbagai layanan sosial dari pemerintah.
“Mereka punya KTP, KK, BPJS, Kartu Indonesia Sehat, bahkan anak-anak mereka menerima bantuan pendidikan. Artinya, mereka diakui kedaulatannya oleh negara,” tegasnya.
Baktiono dengan tegas menolak rencana relokasi jika dilakukan tanpa penyediaan hunian yang layak terlebih dahulu. Ia menilai penggusuran tanpa solusi tempat tinggal yang manusiawi melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
“Kalau mau direlokasi, sediakan dulu tempatnya. Jangan dibalik. Jangan digusur dulu baru dipikirkan solusinya. Itu melanggar perikemanusiaan,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Surabaya: Pejabat Pemkot Jangan Malas!
Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan pembangunan rumah susun di sekitar lokasi asal warga. Langkah itu, kata dia, penting untuk menjaga akses warga terhadap sekolah, pekerjaan, dan kehidupan sosial yang sudah terbentuk selama puluhan tahun.
“Kenapa harus rumah susun di sana? Karena mereka sudah tinggal puluhan tahun, sudah saling bersaudara. Jangan sampai dipindah jauh yang malah memisahkan mereka dari sekolah, pekerjaan, dan budaya lokal,” jelasnya.
Baktiono juga mendorong adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat, termasuk dengan instansi pemilik lahan seperti Dinas Pengairan atau PT KAI.
Baca juga: Awal Tahun Ajaran Baru, William Wirakusuma Ingatkan Sekolah Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
“Kalau lahannya milik pengairan, ya koordinasi dengan Pemprov. Kalau milik PT KAI, ya minta izin atau bantuan ke pusat. Negara ini punya aset, tinggal digunakan untuk rakyat,” tambahnya.
Mantan Ketua Komisi C DPRD Surabaya periode 2019–2024 ini menegaskan, pembelaan terhadap rakyat harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar dilakukan menjelang momentum politik.
“Jangan hanya mengakui rakyat menjelang Pilpres, Pileg, atau Pilkada. Kedaulatan rakyat harus diakui setiap hari,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi