Bahtiyar Rifai Sindir Pemkot Surabaya: Jangan Biarkan Aset Tidur, Sementara PAD Terancam Turun

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

SURABAYA, Bacasaja.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyoroti lambannya langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengelola aset daerah. Ia menegaskan, saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terancam turun dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dipangkas Rp730 miliar, seharusnya Pemkot tak lagi membiarkan aset-asetnya tidur tanpa manfaat.

“Kalau PAD mau naik, ya jangan biarkan aset kota terbengkalai. Digitalisasi aset itu bukan wacana lagi, tapi kebutuhan mendesak,” tegas Bahtiyar, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Politisi Fraksi Gerindra ini mendorong Pemkot segera melakukan digitalisasi total aset daerah sebagai langkah konkret mengoptimalkan sumber pendapatan baru. Ia mengusulkan agar Pemkot membuat website etalase aset daerah, semacam marketplace yang menampilkan tanah, bangunan, atau fasilitas milik kota yang siap dimanfaatkan masyarakat.

“Sekarang jual baju saja bisa lewat website, masa aset miliaran rupiah Pemkot masih disimpan di map? Sudah saatnya semua aset ditampilkan digital—lengkap dengan foto, lokasi, luas, dan harga sewanya,” sindirnya.

Bahtiyar menilai, sistem digital akan memotong birokrasi dan menutup ruang permainan, sekaligus memberikan akses informasi yang mudah dan transparan bagi publik. Warga yang ingin menyewa atau memanfaatkan aset Pemkot tak perlu lagi berurusan dengan calo atau prosedur berbelit.

Baca juga: HUT ke-18 Gerindra, Bahtiyar Rifai Turun ke Petemon Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga

“Misalnya warga butuh lahan di Semampir, tinggal klik. Semua data muncul. Transparan, cepat, dan tanpa calo,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah awal yang wajib dilakukan adalah pendataan ulang seluruh aset daerah. Data yang sudah dimiliki BPKAD perlu diverifikasi ulang oleh kelurahan dan kecamatan, dilengkapi dengan foto aktual dan penilaian harga (appraisal) sebelum diunggah ke sistem.

“SDM kita siap, tinggal kemauan politiknya. Kalau kepala OPD digerakkan, website bisa jadi dalam waktu cepat,” tandasnya.

Baca juga: Rencana Sejak 2016, Pemkot Surabaya Tetap Pindahkan Jagal RPH Pegirian Usai Idul Fitri 2026

Bahtiyar menyebut, digitalisasi aset bukan hanya soal keterbukaan informasi, tetapi juga strategi ekonomi cerdas untuk membangkitkan aset-aset tidur yang selama ini hanya menjadi beban pencatatan.

“Aset yang menganggur itu ibarat uang yang dikubur. Kalau bisa dihidupkan dan dimonetisasi, PAD Surabaya bisa terdongkrak signifikan,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru