SURABAYA, Bacasaja.id — Di tengah pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Surabaya tahun 2026, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsih menekankan pentingnya membuka akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut data Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Dinkopdag) Kota Surabaya tahun 2024, jumlah pelaku UMKM di Kota Pahlawan mencapai lebih dari 150 ribu unit usaha yang tersebar di 31 kecamatan.
“Utamanya di BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) sebagai BUMD Pemkot Surabaya, harus memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM di Surabaya,” ujar Enny Minarsih di Surabaya, Jumat (17/10/2025).
Enny menjelaskan, dalam rapat paripurna pandangan umum Fraksi PKS atas Raperda APBD 2026, pihaknya telah memberi masukan agar Pemkot Surabaya memberi perhatian lebih terhadap pelaku UMKM, terutama dalam hal akses modal, pendampingan, dan pemasaran produk.
“BPR SAU sebagai salah satu BUMD milik Pemkot harus hadir sebagai solusi permodalan. Persyaratan pengajuan modal perlu ditambah kemudahan agar pelaku usaha kecil tidak kesulitan mengakses pinjaman,” jelasnya.
Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara
Menurut Enny, kinerja BPR SAU selama ini juga mendapat tambahan penyertaan modal dari Pemkot Surabaya. Karena itu, sudah sewajarnya jika bank daerah tersebut memperluas dan mempermudah layanan pembiayaan bagi UMKM lokal.
“UMKM adalah pilar ekonomi kerakyatan yang harus mendapat perhatian penuh agar bisa tumbuh dan berkembang. Jika UMKM kuat, ekonomi juga kuat. Roda perekonomian akan berputar lebih cepat, dan sektor lain seperti pendidikan serta pembangunan ikut terdorong,” tegas Enny yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin
Enny juga menambahkan, sebagai Ketua Bapemperda, dirinya sepakat bahwa produk hukum daerah harus mendukung penguatan ekonomi lokal.
“Antara lain dengan membuat Raperda yang memberikan kemudahan investasi dan pengembangan ekonomi kreatif di Surabaya,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi