Reni Astuti Desak Pemkot Surabaya Tegas Tutup Celah Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti

SURABAYA, bacasaj.id — Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama aparat penegak hukum (APH) untuk bersikap tegas menutup setiap celah praktik prostitusi, khususnya di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya Barat.

Sorotan itu disampaikan Reni menanggapi kabar yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah yang pernah menjadi lokalisasi dan telah resmi ditutup pada era Wali Kota Tri Rismaharini tersebut.

Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Menurut Reni, pemerintah tidak boleh lengah terhadap upaya-upaya yang berpotensi menghidupkan kembali praktik prostitusi di wilayah itu. Ia menegaskan bahwa ketegasan dan komitmen menjadi kunci agar Surabaya tetap bersih dari aktivitas tersebut.

“Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen dan ketegasan mutlak. Tujuannya satu, supaya praktik prostitusi yang pernah ditutup itu tidak kembali menggeliat,” ujar Reni, Jumat (24/10/2025).

Legislator asal Dapil Surabaya ini menyebut, penutupan lokalisasi merupakan langkah yang sejalan dengan citra Surabaya sebagai kota berprestasi — mulai dari Kota Ramah Anak, Kota Literasi, Kota Sehat, hingga Kota Green and Clean.

“Banyak sekali titel yang disandang oleh Surabaya. Potensi kota ini luar biasa. Karena itu, kabar terkait kembali beroperasinya prostitusi tentu sangat disayangkan dan tidak diinginkan masyarakat,” tegasnya.

Reni juga mengingatkan pentingnya peran semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk bersinergi menolak segala bentuk prostitusi di Kota Pahlawan.

“Kalau pun masih ada ditemukan praktik prostitusi, maka semua elemen harus kompak, konsisten, dan komit menolak segala bentuk prostitusi di Surabaya,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Ia menuturkan, kawasan eks lokalisasi Moroseneng saat ini telah berubah menjadi kawasan produktif dengan berbagai fasilitas publik seperti taman baca masyarakat, kantor MUI, rumah ibadah, dan rumah padat karya. Karena itu, Reni menilai penting bagi pemerintah untuk menjaga konsistensi dan merawat hasil pembangunan yang telah ada.

“Kalau kita tidak kompak, tidak tegas, ya prostitusi bisa masuk lagi,” ucapnya mengingatkan.

Reni menilai keberadaan prostitusi tidak hanya merusak moral, tetapi juga membawa dampak negatif bagi anak-anak dan keluarga, terutama karena lokasi Moroseneng berada di kawasan padat penduduk.

Ia pun mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi prostitusi.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

“Tanggung jawab pemerintah daerah dan aparat keamanan sangat besar. Di era keterbukaan ini, masyarakat bisa bersuara kapan saja. Jangan tunggu viral dulu baru diintervensi,” tandasnya.

Sebagai penutup, Reni memberikan apresiasi tinggi kepada mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berhasil menutup sejumlah lokalisasi besar, termasuk Dolly dan Moroseneng.

“PR-nya sekarang adalah bagaimana menumbuhkan kesejahteraan masyarakat di kawasan itu. Saya yakin Pak Eri Cahyadi yang memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan warga bisa mengawal hal ini,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru