Ajeng Wira Wati Ingatkan Lonjakan Bullying Pelajar: Keluarga Jangan Tunduk pada Budaya Digital

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati

SURABAYA, Bacasaja.id – Meningkatnya kasus perundungan di kalangan pelajar, termasuk insiden fatal di Tangerang, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati. Ia menyebut maraknya bullying sebagai tanda pudarnya nilai unggah-ungguh dan tepo seliro pada generasi muda.

“Empati dan saling menghargai harus ditanamkan sejak dini. Ini bagian dari budaya luhur yang mulai luntur,” ujar Ajeng, Senin (16/11/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu, derasnya penggunaan gawai dan dominasi media sosial membuat banyak anak kehilangan kemampuan berinteraksi secara nyata. Situasi ini, kata dia, melahirkan budaya saling mengejek hingga perundungan.

“Yang berkembang justru budaya ngerjai dan membully. Bahkan rasa hormat kepada yang lebih tua mulai menghilang,” tegasnya.

Keluarga sebagai Benteng Terdepan

Ajeng menilai banyak perilaku kekerasan remaja bersumber dari melemahnya fungsi kontrol keluarga. Ia menegaskan, sekolah tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang memantau perilaku anak di era digital.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

“Hidup tanpa media digital itu mustahil. Tapi keluarga wajib menjadi pengawas utama agar aktivitas anak di dunia maya tidak merusak tatanan keluarga,” ujarnya.

Peran Teman Sebaya Didorong

Untuk menekan angka bullying, Ajeng mendorong penguatan program pendekatan teman sebaya yang sudah berjalan di Surabaya. Menurutnya, anak-anak lebih mudah terbuka kepada sesama.

Baca juga: Retribusi Parkir Dinilai Bocor, Josiah Michael Tawarkan Skema Bayar Lewat Pajak Kendaraan

“Teman dekat adalah aktor paling efektif untuk saling mengingatkan,” jelasnya.

Ajeng menegaskan bahwa pencegahan bullying hanya bisa berhasil jika dilakukan secara komprehensif oleh keluarga, sekolah, komunitas pelajar, dan pemerintah. Tujuannya, memastikan ruang tumbuh anak kembali sehat, aman, dan manusiawi. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru