Aset Mangkrak di Surabaya Disorot DPRD: Segera Tata dan Manfaatkan!

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno

SURABAYA — Banyaknya aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dibiarkan terbengkalai kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus menghambat potensi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, menegaskan bahwa pembiaran aset daerah merupakan bentuk ketidakmaksimalan dalam pengelolaan kekayaan kota. Ia mendesak Pemkot untuk bergerak cepat dan mengambil langkah konkret.

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

“Aset Pemkot Surabaya tidak boleh hanya menjadi catatan inventaris. Ia harus menjadi sumber daya strategis yang bisa dikapitalisasi untuk pembangunan kota,” tegas Rio.

Dua Skema Penyelamatan Aset Mangkrak

Rio menawarkan dua pendekatan untuk menghidupkan kembali aset-aset yang mati suri tersebut:

1. Fungsi Publik untuk Warga

Bangunan mangkrak dapat dialihfungsikan menjadi fasilitas publik, seperti gedung serbaguna atau balai RW/RT yang representatif. Fasilitas ini dibutuhkan untuk berbagai kegiatan warga, mulai dari pertemuan, pelatihan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

2. Kolaborasi Bisnis untuk PAD

Untuk aset yang berlokasi strategis, Pemkot didorong membuka kerja sama dengan investor, sektor swasta, maupun BUMD. Skema yang diusulkan meliputi penyewaan jangka panjang hingga kerja sama build, operate, transfer (BOT).

“Balai RW juga bisa dikolaborasikan dengan pihak swasta melalui sistem sewa atau BOT, sehingga bisa menghasilkan PAD bagi Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Model komersialisasi yang terukur ini diyakini mampu memberikan pemasukan rutin sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi kawasan sekitar.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Perlu Pemetaan dan Rencana Aksi Serius

Rio menekankan pentingnya Pemkot melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset mangkrak serta menyusun rencana aksi yang inovatif dan terukur.

“Ini tantangan sekaligus peluang bagi Pemkot untuk membuktikan kemampuan mengelola kekayaan kota secara profesional dan berpihak pada kemakmuran masyarakat,” ujarnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru